kolom iklan

Sunday 12 August 2012

Aliran-aliran ilmu kalam dan permasalahannya



Aliran-Aliran Ilmu Kalam dan Permasalahannya
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Materi PAI MTs/MA
Yang di bimbing oleh
Ibu Dosen Dra.Mamik Zumiati Rahayu, M.Ag.


 

Di susun oleh:
Mu’in
Mamlu’atul Ulumi




Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah “AL MUSLIHUUN” Tlogo Blitar
September 2011

I.                  Pendahuluan

          Pada dasarnya ilmu kalam sebagai salah satu dari ilmu ke-Islaman sangatlah penting unyuk dipelajari oleh seluruh umat islam, yang mana pembahasan dalam ilmu kalam ini adalah pembahasan tentang aqidah dalam Islam yang merupakan inti dasar agama yaitu aspek-aspek tentang ketuhanan. Ilmu Kalam juga hadir sebagai pengarah pemikiran kita, agar terhindar dari dosa yang tidak terampuni (Syirik).
            Memang, Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang politik,  hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awali dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
























II.               Pembahasan

B.1. Aliran-aliran dalam ilmu kalam
          Problematika teologis di kalangan umat Islam baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661M) yang ditandai dengan munculnya kelompok dari pendukung Ali yang memisahkan diri mereka karena tidak setuju dengan sikap Ali yang menerima Tahkim dalam menyelesaikan konfliknya dengan muawiyah bin abi Sofyan, gubernur syam, pada waktu perang siffin. Kelompok ini selanjutnya dikenal dengan Kelompok Khawarij.
A.    KHAWARIJ
                Walaupun pada mulanya merupakan golongan politik, dalam perekembangan selanjutnya, Khawarij beralih menjadi aliran kalam. Berkenaan masalah kepala Negara (imam), mereka beranggapan tidak harus dari golongan Quraisy, melainkan boleh bukan Quraisy selama mempunyai sifat adil, jujur, dan menjauhi segala sesuatu yang akan merusaknya. Apabila menyimpang dari ajaran-ajaran islam maka wajib dibunuh dan dijatuhkan. Adapun masalah iman dan kufur, pendapat Khawarij setelah mengalami perpecahan, memiliki pendapat yang beragam. Dalam makalah ini hanya disebutkan sebagian pendapat dari beberapa sektenya saja, yakni Al-Muhakkimah, Al-Azariqah, Al-Najdat, dan Al-Ajaridah.
1.      Al-Muhakkimah.
Menurut sekte Al-Muhakkimah; Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ary dan semua orang yang terlibat dalam tahkim adalah kafir. Dosa-dosa besar, seperti zina, dipandang pelakunya kafir pula. Demikian pula orang yang melakukan pembunuhan tanpa alasan yang kuat, mereka dipandang kafir.
2.      Al-Azariqah.
Menurut aliran Al-Azariqah, yang termasuk kafir itu adalah orang islam yang tidak sepaham dengan mereka, mereka akan kekal selama-lamanya di neraka, walaupun masih anak-anak. Juga, selain merekadikategorikan sebagai musyrik dan wajib dibunuh. Dalam pandangan mereka iman diartikan pengauan dan perbuatan. Secara spesifik, yang menentukan dalam keimanan adalah seseorang yang hijrah. Walaupun dari golongannya sendiri, orang yang tidak bersedia hijrah dalam rangka perjuangan dianggapnya kafir musyrik pula.
3.      Al-Najdat.
Menurut Al-Najdat, bahwa pelaku dosa besar yang menjadikannya kafir dan kekal didalam neraka, ini berlaku bagi umat islam yang tidak sepaham dengannya. Seangkan bagi pengikutnya, jika melakukan dosa besar, walaupun akan disiksa dineraka namun kemudian akan masuk ke surga. Adapun orang islam yang tidak segolongan dengan mereka dianggapnya bukan orang mukmin.
4.      Al-Ajaridah.
Aliran Al-Ajaridah bersifat lebih lunak dari pada aliran Khawarij sebelumnya, karena mereka berpendapat bahwa hijrah itu tidak wajib melainkan suatu kebajikan. Mereka juga berpendapat bahwa anak kecil tidak berdosa, tidak musyrik; mereka mengikuti orang tuanya.
Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij adalah:
  1. Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.
  2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi thalib) dan para pelaku tahkim—termasuk yang menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
  3. Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
  4. Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
  5. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
  6. Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
  7. Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).

B. MURJIAH.
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagai mana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan tuhan, karena hanya tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melukan dosa besar masih di anggap mukmin di hadapan mereka. Orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada tuhan sealin Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasulnya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mangucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir.
 Pandangan mereka itu terlihat pada kata murji’ah yang barasal dari kata arja-a yang berarti menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan.
Hal-hal yang melatarbelakangi kehadiran murji’ah antara lain adalah :
  1. Adanya perbedaan pendapat antara Syi’ah dan Khawarij; mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan ali dan mengakfirkan orang- yang terlihat dan menyetujui tahkim dalam perang siffin.
  2. Adanya pendapat yang menyalahkan aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.
  3. Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan.
Ajaran-ajaran Murji’ah
  1. Ajaran-ajaran pokok murji’ah dapat disimpulan sebagai berikut: .
  2. Iman Hanya membenarkan (pengakuan) di dalam Hati
  3. Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadt.
4.      Hukum terhadap perbuatan manusia di tangguhkan hingga hari kiamat.

C.    QADARIYAH
Qodariyah berasal dari kata qadara adalah nama yang digunakan untuk sebuah aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatannya. Dalam paham Qadariyah, manusia dipandang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kehendak dan kemauannya sendiri. Mereka menolak adanya qadha dan qadar.
Mazhab qadariyah muncul sekitar tahun 70 H(689 M). Ajaran-ajaran tentang Mazhab ini banyak memiliki persamaan dengan ajaran Mu’tazilah sehingga Aliran Qadariyah ini sering juga disebut dengan aliran Mu’tazilah, kesamaan keduanya terletak pada kepercayaan kedunya yang menyatakan bahwa manusia mampu mewujudkan tindakan dan perbuatannya, dan tuhan tidak campur tangan dalam perbuatan manusia ini, dan mereka menolak segala sesuatu terjadi karena qadha dan qadar Allah SWT.
Tokoh pertama yang menyatakan paham ini adalah Ma’bad Al-Juhani yang diikuti Ghailan Al-Dimasq.
Menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam halaman 297/298, pokok-pokok ajaran qadariyah adalah :
  1. Orang yang berdosa besar itu bukanlah kafir, dan bukanlahmukmin, tapi fasik dan orang fasikk itu masuk neraka secara kekal.
  2. Allah SWT. Tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan manusia lah yang menciptakannyadan karena itulah maka manusia akan menerima pembalasan baik (surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk (siksa Neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosakarena itu pula, maka Allah berhak disebut adil.
  3. Kaum Qadariyah mengatakan bahwa Allah itu maha esa atau satu dalam ati bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azali, seprti ilmu, Kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan zat nya sendiri. Menurut mereka Allah SWT, itu mengetahui, berkuasa, hidup, mendengar, dan meilahat dengan zatnya sendiri.
  4. Kaum Qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab, katanya segala sesuatu ada yang memiliki sifat yang menyebabkan baik atau buruk.
Terlepas dari apakah paham Qadariyah ini di pengaruhi paham luar atau tidak, yang jelas dalam Al-Quran sendiri banyak dijumpai ayat-ayat yang menimbulkan paham Qadariyah seperti dalam surat Al-Ra’d ayat 11, Al-Sajdah ayat 40, dan Al-Kahf ayat 29. Dengan demikian, paham Qadariyah memiliki dasar yang kuat dalam islam.

D.    JABARIYAH.
Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Menurut Al-Syahrastani, Jabariyah berarti penolakan atas perbuatan yang yang hakikatnya berasal dari manusia dan menyandarkan kepada Tuhan. Paham ini memposisikan manusia tidak memiliki kebebasan dan inisiatif sendiri, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Menurut paham ini, manusia betul melakukan perbuatannya tetapi dalam keadaan terpaksa.
Menurut catatan sejarah, paham jabariyah ini di duga telah ada sejak sebalum agama Islam datangke masyarakat arab. Kehidupan bangsa arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh besar terhadap hidup mereka, dengan keadaan yang sangat tidak bersahabat dengan mereka pada waktu itu. Hal ini kemudian mendasari mereka untuk tidak bisa berbuat apa-apa, dan menyebankan mereka semata-mata tunduk dan patuh kepada kehendak Tuhan.
            Munculnya mazhab ini berkaitan dengan munculnya Qadariyah. Daerah kelahirannya pun berdekatan. Qadariyah muncul di irak, jabariyah di khurasan. Aliran ini pada mulanya di pelopori oleh al-ja’ad bin dirham. Namun, dalam perkembangannya. Aliran ini di sebarluaskan oleh Jahm bin Shafwan. Karena itu aliran ini terkadang disebut juga dengan Jahmiah.
            Terlepas dari ada atau tidaknya kondisi alam yang demikian, Al-Quran sendiri banyak memuat ayat-ayat yang dapat membawa timbulnya paham Jabariyah, seperti yang terdapat dalam surat Al-Shaffat ayat 96, Al-An’am ayat 112, Al-Anfal ayat 17, dan ayat-ayat lainnya. Dengan demikian, Jabariyah memiliki landasan yang kuat dalam landasan islam.
            Menurut Al-Najjar dan Dirar bin ‘Amr yang dikenal sebagai tokoh Jabariyah moderat, bahwa Tuhanlah yang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan itu positif maupun negative. Tetapi, dalam melakukan perbuatan itu manusia mempunyai andil.


E.     MU’TAZILAH.
Perkataan Mu’tazilah berasal dari kata Í’tizal” yang artinya “memisahkan diri”, pada mulanya nama ini di berikan oleh orang dari luar mu’tazilah karena pendirinya, Washil bin Atha’, tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya, Hasan al-Bashri. Dalam perkembangan selanjutnya, nama ini kemudian di setujui oleh pengikut Mu’tazilah dan di gunakan sebagai nama dari bagi aliran teologi mereka.
            Aliran mu’tazilah lahir kurang lebih 120 H, pada abad permulaan kedua hijrah di kota basyrah dan mampu bertahan sampai sekarang, namun sebenarnya, aliran ini telah muncul pada pertengahan abad pertama hijrah yakni diisitilahkan pada para sahabat yang memisahkan diri atau besikap netral dalam peristiwa-peristiwa politik. Yakni pada peristiwa meletusnya perang jamal dan perang siffin, yang kemudian mendasari sejumlah sahabat yang tidak mau terlibat dalam konflik tersebut dan memilih untuk menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah.
            Untuk mengetahui corak rasional kaum Mu’tazilah ini dapat dilihat dari ajaran-ajaran pokok yang ada pada dirinya, yakni Al-Ushul Al-Khomsah. Ajaran pokok ini adalah Al-Tauhid, Al-Adl, Al-Wa’d dan Al-Wa’id, AlManzilah baina Al-manzilataini,dan Amr Ma’ruf Nahyi Munkar.

F.     AHLUSSUNAH WAL-JAMAAH.
Ahlussunnah berarti penganut atau pengikut sunnah Nabi Muhammad SAW, dan jemaah berarti sahabat nabi. Jadi Ahlussunnah wal jama’ah mengandung arti “penganut Sunnah (ittikad) nabi dan para sahabat beliau.
Ahlussunnah sering juga disebut dengan Sunni dapat di bedakan menjadi 2 pengertian, yaitu khusus dan umum, Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syiah, Dalam pengertian ini, Mu’tazilah sebagai mana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada dalambarisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.
Aliran ini, muncul sebagai reaksi setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
Tokoh utama yang juga merupakan pendiri mazhab ini adalah Abu al hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi.
a. Abu al Hasan al Asy’ari
 Pokok-pokok pemikirannya
1.      Sifat-sifat Tuhan. Menurutnya, Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam Alqur’an, yang di sebut sebagai sifat-sifat yang azali, Qadim, dan berdiri diatas zat tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah zat tuhan dan bukan pula lain dari zatnya.
2.      Al-Qur’an, Manurutnya, al-Quran adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan.
3.      Melihat Tuhan, menurutnya, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti.
4.      Perbuatan Manusia. Menurutnya, perbuatan manusia di ciptakan tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri.
5.      Antrophomorphisme
6.      Keadlian Tuhan, Menurutnya, tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menentukan tempat manusia di akhirat. Sebab semua itu marupakan kehendak mutlak tuhan sebab tuhan maha kuasa atas segalanya.
7.      Muslim yang berbuat dosa. Menurutnya, yang berbuat dosa dan tidak sempat bertobat diakhir hidupnya tidaklah kafir dan tetap mukmin.
b. Abu manshur Al-Maturidi
Pokok-pokok pemikirannya :
1.      Sifat Tuhan. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
2.      Perbuatan Manusia. Menurtnya, Perbuatan manusia sebenarnya di wujudkan oleh manusia itu sendiri, dan bukan merupakan perbuatan tuhan.
3.      Al Quran. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
4.      Kewajiban tuhan. Menurutnya, tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu.
5.      Muslim yang berbuat dosa. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
6.      Janji tuhan. Menurutnya, janji pahala dan siksa mesti terjadi, dan itu merupakan janji tuhan yang tidak mungkin di pungkirinya.
7.      Antrophomorphisme.

G.    SYI’AH
Secara bahasa Syi’ah berarti pengikut. Yang dimaksud dengan pengikut disini ialah para pendukung Ali bin Abi Thalib. Secara istilah Syi’ah sering di maksudkan pada kaum muslimin yang dalam bidang spritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturuan Nabi Muhammad SAW, atau yang sebut sebagai ahl al-bait.selanjutnya, istilah yiah ini untuk pertama kalinya di tujukan pada para pengikut ali (syi’ah ali), pemimpin pertama ahl- al bait pada masa Nabi Muhammad SAW.
Para pengikut ali yang disebut syi’ah ini diantaranya adalah Abu Dzar al Ghiffari, Miqad bin Al aswad dan Ammar bin Yasir.
Mengenai latar belakng munculnya aliran ini, terdapat dua pendapat, pertama menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada akhir dari masa jabatan Usman bin Affankemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, Adapun menurut Watt, Syi’ah bener-bener muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal denganPerang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan ali terhadap arbitrase yang diatwarkan Mu’awiyah, pasukan Ali di ceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali –kelak  di sebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak di sebut Khawarij.
Kaum Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah :
1.      al Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
2.      al ‘adl
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
3.      al Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
4.      al ilamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
5.      al ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.


B.II Masalah-Masalah dalam Ilmu Kalam
A.    AKAL DAN WAHYU
Persoalan kemampuan akal dan fungsi wahyu ini dihubungkan dengan dua masalah pokok di atas, masing masing bercabang dua. Pertama, masalah mengetahui Tuhan; melahirkan dua masalah, yaitu mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan. Kedua, masalah baik dan jahat; melahirkan dua masalah, yaitu mengetahui baik dan jahat dan kewajiban mengetahui baik dan jahat.
Menurut Mu’tazilah, sebagaimana dikemukakan para tokohnya, segala pengetahuan dapat diperoleh dengan perantaraan akal, kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Dan berterima kasih kepada Tuhan sebelum turun wahyu adalah wajib. Baik dan jahat diketahui oleh akal, demikian pula mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk wajib pula.
Menurut Mu’tazilah, wahyu berfungsi sebagai konfirmasi dan informasi. Maksudnya, wahyu memperkuat apa yang diketahui oleh akal dan menerangkan apa-apa yang belum diketahui akal. Dengan demikian, wahyu menyempurnakan pengetahuan yang diperoleh akal.
Menurut Asy’ariah, sebagaimana dikatakan Al-Asy’ari sendiri, segala kewajiban hanya dapat diketahui melalui wahyu. Akal tidak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan tidak dapat mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan menjahui yang buruk itu wajib bagi manusia. Menurutnya, memang betul akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi wahyulah yang mewajibkan orang mengetahui Tuhan dan berterima kasih kepada-Nya. Denagn wahyu pulalah, dapat diketahui bahwayang patuh kepada Tuhan akan memperoleh pahala dan yang tidak patuh akan mendapat siksa. Dengan demikian, akal, menurut Al-Asy’ari, dapat mengetahui Tuhan tetapi tidak mampu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia dank arena itulah, diperlukan wahyu.
Dalam pandangan Maturidiah, sebagaimana yang dikemukakan Al-Maturidi, akal manusia mampu mengetahui adanya Tuhan dan mampu mengetahui kewajiban berteima kasih kepada-Nya. Mengetahui (percaya) kepada Tuhan dan berterima kasih kepada-Nya, sebelum adanya wahyu, wajib pula seperti yang dikatakan Mu’tazilah.
Tokoh Maturidiah lainnya, sekaligus pendiri cabang Bukhara, Al-Bazdawi, berpendapat sama dengan Al-Maturidi tentang kemampuan akal megetahui adanya Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Namun, menurutnya,sebelum datangnya wahyu, tidak ada kewajiban untuk mengetahui Tuhan dan berterima kasih kepada-Nya; juga tidak ada kewajiban untuk mengerjakan yang baik dan menjahui yang buruk. Kewajiban-kewajiban itu hanya ditentukan oleh Tuhan, dan ketentuan-ketentuan itu tidak dapat diketahui kecuali melalui wahyu.



B.     KONSEP IMAN
Menurut Asy’ariah, bahwa akal manusia tidak bisa sampai pada kewajiban mengetahui Tuhan, kecuali melalui wahyu. Wahyulah yang mengatakan dan menerangkan kepada manusia dahwa ia berkewajiban mengetahui Tuhan dan manusia harus menerima kebenaran itu. Oleh karena itu, dalam pandangan Asy’ariah, iman berarti tashdiq (membenarkan). Jadi, iman adalah membenarkan tentang adanya Allah dan kebenaran para rasul dam bentuk pengakuan dalam hati. Adapun, mengucapkannya dalam lisan dan mengerjakan rukun-rukun islam merupakan cabang dari iman.
Menurut Mu’tazilah, bahwa akal manusia bisa sampai pada kewajiban mengetahui Tuhan. Iman tidak bisa mempunyai arti tashdiq (iman dalam arti pasif). Menurut mereka, iman mesti mempunyai arti aktif, sebab manusia, melalui akalnya, mesti dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan. Jadi, iman dalam arti mengetahui itu belum cukup.
Menurut Maturidiah Bukhara, dalam masalah iman, sama dengan Asy’ariah. Iman itu harus merupakan tashdiq, bukan ma’rifah (amal). Sebagaimana dikemukakan Al-Bazdawi, iman adalah kepercayaan dalam hati yang dinyatakan dalam lisan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Kepatuhan kepada perintah-perintah Tuhan merupakan akibat dari iman.
Menurut Maturidiah Bukhara Samarkand, mesti lebih dari tashdiq, karena akal, sebagaimana Mu’tazilah, dapat sampai pada mengetahui Tuhan. Al-Maturidi sendiri berpendapat, iman itu mengetahui Tuhan dalam ketuhanan-Nya, ma’rifah adalah mengetahui Tuhan dengan segala sifat-Nya, dan tauhid adalah mengenal Tuhan dalam keesaan-Nya. Jadi, menurutnya, iman tidak hanya tashdiq, tetapi ma’rifah (amal).
C.    KEBEBASAN DAN KETERIKATAN MANUSIA
Menurut Mu’tazilah, manusia di pandang mempunyai daya yang besar dan bebas. Menurut Al-Jubba’I, manusia sendirilah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya. Manusia berbuat baik atau buruk,  patuh dan tidak patuh kepada Tuhan atas kehendak dan kemauannya sendiri. Daya (istitha’ah) untuk mewujudkan kehendak itu telah terdapat dalam diri manusia sebelum adanya perbuatan.
Menurut Maturidiah Samarkand, dalam hal ini ada dua perbuatan, yaitu perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan Tuhan mengambil bentuk penciptaan daya pada diri manusia, dan perbuatan daya itu sendiri adalah perbuatan manusia. Namun, daya itu diciptakan bersama-sama dengan perbuatan. Perbuatan manusia menurutnya adalah perbuatan manusia yang sebenar-benarnya, sehingga apa yang disebut pemberian pahala dan siksa didasarkan atas daya yang diciptakan. Berbeda dengan Mu’tazilah yang beranggapan bahwadaya diciptaka lebih dulu dari pada perbuatan.
Menurut Asy’ariah, manusia justru dipandang lemah. Karena kelemahannya, manusia banyak bergantung pada kehendah dan kekuasaan Tuhan. Dalam perbuatannya, manusia mempunyai keterbatasan. Dalam hal ini mereka mengemukakan teori kasb (perolehan).
Iktisab, menurut Asy’ariah, adalah terjadinya sesuatu dengan perantara daya yang diciptakan. Dengan demikian, menjadi kasb bagi orang yang menggunakan daya itu dan terciptalah perbuatan. Jadi, kasb adalah sesuatu yang timbul dari al-muktasib (yang memperoleh) dengan perantara daya yang diciptakan. Dengan teori kasb ini,  Asy’ariah ingin memperlihatkan bahwa manusia mempunyai aktivitas dalam hubungannya dengan terciptanya perbuatan.
Adapun Maturidiah Bukhara, mereka pendapatnya sama seperti pendapat Asy’ariah.
D.    KEADILAN TUHAN
Menurut Asy’ariah, mereka memberikan interpretasi keadilan sebagai menempatkan sesuatu pada tempat yang sebenarnya, yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan kehendak dan pengetahuan pemilik. Dengan demikian, keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan dapat berbuat sekehendak-Nya terhadap makhluk-Nya. Sebaliknya, ketidakadilan berarti menggunakan sesuatu tidak pada tempatnya. Selanjutnya Asy’ariah mengemukakan bahwa Tuhan tidak salah jika memasukkan seluruh manusia ke neraka. Berbuat salah dan tidak adil adalah perbuatan melanggar hokum; karena di atas Tuhan tidak ada undang-undang, maka apa saja yang diperbuat tetap bersifat adil.
Menurut Maturidiah Bukhara, sama halnya yang dikemukakan oleh Asy’ariah. Manusia berbuat baik dan berbuat buruk, atas kehendak Tuhan, tetapi perbuatan buruk manusia tidak diridhai Tuhan karena menentan ridha-Nya. Tegasnya, tidak da[at dikatakan Tuhan bersifat tidak adil  jika Ia memberikan siksa kepada orang yang berbuat buruk.
Menurut Mu’tazilah dan Maturidiah Samarkand, bahwa Tuhan dengan perbuatan-Nya, mesti memegangi prinsip keadilan dan anugerah. Adil adalah mengambil yang baik dan anugerah adalah memberikan sesuatu yang lebih baik. Jika yang terbaik mengandung arti yang lebih berguna, maka keadilan adalah perbuatan yang member kesempurnaan bagi oran lain, yang ada gunanya. Adapun dalam masalah pengampunan terhadap manusia yang melakukan dosa besar, Mu’tazilah mengatakan tidak terjadi sama sekali. Sedangkan Samarkand, berpendapat boleh saja terjadi karena tidak ada seorangpun yang dapat membatasi kekuasaan Tuhan dalam pengampunan tersebut.
E.     PERBUATAN DAN SIFAT TUHAN
1.      Perbuatan-Perbuatan Tuhan
a.      Kewajiban-kewajiban Tuhan terhadap manusia.
Menurut Mu’tazilah,  Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap manusia, diantaranya Ia wajib berbuat adil terhadap makhluknya. Tuhan wajib memberi pahala kepada orang tang berbuat taat dan meberi siksa kepada orang yang berbuat dosa selama tidak mau tobat. Tuhan juga wajib menepati janji, member rizki kepada makhluk-Nya. Tuhan juga wajib tidak member beban makhluk-Nya di luar batas kemampuannya. Tuhan juga wajib member hak-hak kepada manusia apabila sudah melakukan kewajibannya, bahkan Ia wajib mengirim para rasul untuk memberikan petunjuk bagi manusia.  Jika kewajiban-kewajiban tersebut tidak dipenuhi oleh Tuhan, berarti Ia zalim, aniaya, pemaksa, pendusta dan sebagainya, padahal itu mustahil bagi-Nya.
Menurut Asy’ariah, justru bertolak belakang dengan pendapat Mu’tazliah. Menurutnya, Tuhan tidak memiliki kewajiban apapun terhadap makhluk-Nya, karena Tuhan mempunyai kewajiban dan kehendak mutlak.
Maturidiah Bukhara berpendapat sama dengan Asy’ariah. Namun, bagi Maturidiah Samarkand, walaupun mempunyai  kehendak dan kekuasaan mutlak, Tuhan juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan yang ditentukan oleh Tuhan sendiri.
b.      Berbuat baik dan terbaik (al-shalah wa al-aslah)
Di kalangan Mu’tazilah di kenal konsep al-shalah wa al-aslah. Maksudnya, Tuhan itu wajib berbuat baik dan terbaik bagi manusia. Menurut mereka, demi keadilan, Tuhan wajib berbuat baik dan terbaik bagi manusia. Keadilan erat kaitannya dengan hak, sebab adil itu tidak berarti memberikan sesuatu kepada orang yang mempunyai hak. Keadilan juga berart berbuat yang semestinya, yaitu member pahala orang yang berbuat baik dan memberi siksa kepada orang yang berbuat buruk.
Namun paham ini tidak bisa diterima oleh Asy’ariah, karena paham ini bertentangan dengan paham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan.; sebagaimana dikatakan oleh Al-Ghazali bahwa Tuhan tidak berkewajiban berbuat baik dan terbaik bagi manusia. Pendapat sama juga dikemukakan oleh Maturidiah, baik dari Samarkand maupun dari Bukhara.
c.       Beban di luar kemampuan manusia
Bagi Mu’tazilah, Tuhan tidak mungkin memberi beban di luar kemampuan manusia, karena bertentangan dengan keadilan Tuhan. Jadi, hal ini tidak dapat diterima oleh Mu’tazilah.
Menurut As’ariah, yang berpaham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, Asy’ari dalam kitab al-luma’, mengatakan bahwa Tuhan dapat memberikan beban yang tidak dapat dipikul mereka. Semuanya terserah kepada kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan.
d.      Pengiriman para rasul
Dalam pandangan Mu’tazilah, wahyu berfungsi sebagai konfirmasi atau memperkuat apa-apa yang telah diketahui manusia melalui akalnya. Tanpa rasul, manusia dapat mengetahui Tuhan dan kewajiban-kewajiban terhadap-Nya, termasuk mengetahui hokum-hukum dan sifat-sifat-Nya. Pendapat ini juga di pegang oleh Maturidiah Samarkand.
Menurut Asy’ariah pengiriman para rasul sangat penting bagi manusia karena mereka memerlukannya untuk mengetahui Tuhan dan alam ghaib, bahkan yang berhubugan dengan kebutuhan manusia di dunia. Menurut mereke, segala kewajiban hanya diketahui melalui wahyu. Betul akal dapat mengatahui Tuhan, tetapi wahyulah yang mewajika manusia mengetahui Tuhan. Akal dapat mengetahui hal baik dan buruk tapi hanya dengan wahyulah diketahui bahwa mengerjakan yang baik mendapat pahala dan mengerjakan yang buruk mendapat siksa. Pendapat Asy’ariah ini juga dipegang oleh Maturidah Bukhara.
e.       Janji dan ancaman
Menurut Mu’tazilah, janji dan ancaman ini sangat erat kaitannya dengan keadilan Tuhan. Tuhan dianggap tidak adil jika tidak menepati janji-janji-Nya. Selain itu bila Tuhan tidak melaksanakan ancaman-Nya berarti Ia pendusta dan hal ini mustahil bagi-Nya. Paham Mu’tazilah ini di terima juga oleh Maturidiah Samarkand.
Menurut Asy’ariah, yang berpaham kekuasaandan kehendak mutlak Tuhan, menyatakan bahwa sama sekali tidak ada kewajiban-kewajiban bagi-Nya. Tuhan berhak melaksanakan janji dan ancaman-Nya dan juga berhak untuk tidak melaksanakan janji dan ancaman-Nya.
Menurut Maturidiah Bukhara, bahwa Tuhan tidak mungkin melanggar janjinya untuk memberikan pahala kepada orang yang berbuat baik; sebaliknya, mungkin saja Tuhan membaalkan ancaman-Nya untuk memberikan siksa kepada orang yang berbuat buruk. Jika Dia berkehendak unuk memberikan siksa kepada pelaku dosa besar, maka Dia berkuasa untuk memasukkannya ke neraka sementara, atau untuk selamanya. Bukan hal yang tidak mungkin Tuhan member amun kepada seseorang, tetapi tidak memberi ampun kepada orang lain, walaupun dosa mereka sama.
2.      Sifat-Sifat Tuhan
a.       Sifat-sifat Tuhan pada umumnya
Menurut Mu’tazilah, bahwa Tuhan tidak mungkin memilki sifat yang berdiri sendiri, jika demikian berarti ada dua yang Qadim, yaitu sifat dan dzat-Nya. Orang yang mengakui hal ini berarti musyrik, karena mereka mengakui adanya yang kekal lebih dari satu. Misalnya Tuhan Maha Mengetahui, tetapi mengetahui itu bukanlah sufat, tetapi dzat Tuhan. Jadi, Tuhan mengetahui dengan pengetahuan-Nya dan pengetahuan-Nya itu dzat-Nya sendiri.
Asy’ariah menolak pendapat di atas. Mereka berpendapat, bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil Tuhan mengetahui dengan dzat-Nya, karena, dengan demikian, dzat-Nya itu pengetahuan dan Tuhan sendiri pengetahuan. Tuhan bukan pengetahuan tetapi yang mengetahui. Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dan pengetahuan-Nya itu bukan dzat-Nya, tetapi sifatnya. Demikian juga dengan sifat-sifat lainnya seperti hidup, berkuasa, mendengar, dan sebagainya. Jadi, sifat-sifat Tuhan itu bukan dzat-Nya tetapi ada dalam dzat-Nya. Pendapat ini juga dipegang oleh Maturidiah Buhara dan Samarkand.
b.      Anthropomorphism/al-tajassum/al-tasybih
Bagi Mu’tazilah, sifat-sifat manusia tidak dapat dipergunakan untuk Tuhan. Tuhan tidak mempunya Tubuh yang bersifat materi. Oleh karena itu jika dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat Al-Qr’an yang menggambarkan Tuhan mempunyai sifat jasmaniah, seperti al-yad (tangan), al-wajh (muka) dan lain-lain itu harus diberi interpretasi lain. Misal, al-yad diinterpretasi sebagai kekuasaan, al-wajh diberi interpretasi dengan dzat.
Munurut Asy’ariah, paham Tajassum dapat diterima dengan interpretasi sebagai berikut: Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmaniah yang sama dengan sifat-sifat jasmaniah manusia. Seperti disebutkan dalam alqur’an, Than mempunyai mata, tangan, muka dan sebagainya; tetapi tangan, mata, muka Tuhan itu tidak sama dengan tangan, mata, dan muka manusia.
Al-Jubba’I mengatakan bahwa Tuhan megetahui bukan karena sifat mengetahui, tetapi karena pengetahuan, dan pengetahuan itu Tuhan sendiri. Ini juga pengdapat yang dipegang Maturidiah Samarkand.
Maturidiah Bukhara tidak sependapat dengan pandagan As’ariah di ata. Menurut mereka, jika dalam al Qur’an disebutkan tentan tangan Tuhan, maka yang dimaksud adalah sifat, bukan anggota badan Tuhan, yaitu sifat yang sama dengan sifat-sifat yang lain, seperti pengetahuan dan pengetahuan.

c.       Melihat Tuhan
Menurut Mu’tazilah, Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat, karena Tuhan bersia immateri dan tidak mengambil tempat. Adapun dali yangbawa Mu’tazilah di antaranya QS: al-An’am ayat 103 “Dia tidak dapat di cai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan, karena Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui”.
Dan juga hadits nabi yaitu, “ Dari Abi Dzar; dia berkata, “Saya bertanya kepada Nabi: ‘Apakah baginda dapat melihat Tuhan?’ Nabi menjawab: ‘Bukankan Tuhan itu cahaya? Bagaimana aku melihat-Nya?’” .
Bagi Asy’ariah, Tuhan dapat dilihat di Akhirat dengan mata kepala. Alasannya, Tuhan mempunyai sifat-sifat tajassum, walupun sifat-sifat manusia itu tidak sama seperti sifat-sifat manusia yang ada di alam materi ini. Walaiupun Tuhan bersifat immateri, dengan kekuasaan-Nya, tidak mustahl manusia dapat melihat-Nya di akhirat nanti. Mereka juga berargumentasi bahwa yang tidak dapat dilihat itu hanyalah yang tidak mempunyai wujud. Yang mempunya wujud pasti dapat dilihat. Menurut mereka, Tuhan melihat apa yang ada dan demkian melihat diri-Nya juga. Kalau Tuhan dapat melihat diri-Nya, maka Diapun dapat membuat manusia melihat Tuhan-Nya.
Pendapat Asy’ariah ini juga dipegang leh al-maturidiah, baik Samarkand maupun Bukhara.







III.           Penutup
Dari uraian diatas, dapat kita pahami bahwa Islam telah hadir sebagai pelopor lahirnya pemikiran-pemikiran yang  hingga sekarang semuanya itu dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapat dijadikan alasan bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah sesempit yang dipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada al—Quran dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.
Sekarang, bagaimana kita menaggapi pemikiran-pemikiran tersebut yang kesemuanya memiliki titik pertentangan dan persamaan masing-masing dan tentunya pendapat-pendapat mereka memiliki argumentasi-argumentasi yang bersumber pada al-Qur’an dan Hadits. Namun pendapat mana diantara pendapat-pendapat tersebut yang paling baik, tidaklah bisa kita nilai sekarang. Kerana penilaian sesungguhnya ada pada sisi Allah yang akan diberikanNya di akhirat nanti.



IV.           Daftar Pustaka
Drs. Supriana, M.Ag, MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.
http://mufdil.wordpress.com/2009/08/03/aliaran-aliran-dalam-ilmu-kalam/









           

No comments:

Post a Comment