CATATAN KAKI
Catatan kaki adalah keterangan-keterangan dari teks yang ditempatkan pada
kaki halaman yang bersangkutan.
tujuan
pemakaian catatan kaki :
ü
mendukung kleabsahan penemuan, atau pernyataan penulis yang
tercantum di dalam teks;
ü
tempat memperluas pembahasan yang diperlukan, tetapi yidak
relevan jika dimasukkandi dalam teks;
ü
Reference silang, yaitu petunjuk yang menyatakan pada bagian
mana/ halaman berapa, hal yang sama dibahas di dalam tukisan; dan
ü
Tempat menyatakan penghargaan atas karya atas karya atau data
diterima dari orang lain.
A.Unsur-unsur
catatan kaki
1.
Nomor rujukan yang diotulis ½ spasi lebih tinggi;
2.
nama pengarang lengkap dan tidak terbalik, setelah nama
diberi tanda koma (,);
3.
judul buku (digaris bawahi /dicetak miring) atau artikel
(diapit tanda petik dua);
4.
tempat penerbit ditempatkan dalam tanda kurung, setelah judul
buku;
5.
peneribit,
6.
tahun terbit, dan
7.
halaman (biasanya disingkat hlm. Dan diberi tanda titik
setelah angka).
B.Cara menulis
catatan kaki :
1)
Catatan kaki dengan satu
pengarang
contoh : 1Henry Guntur
Tarigan, Pengajaran pragmatic
(Jakarta: Angkasa,1990), hal.18.
2)
Catatan kaki dengan dua
pengarang.
Contoh : 2Gorys Keraf dan Frans Asisi Datang, Fasih Berbahasa Indonesia (Jakarta:
Erlangga, 1999), hal. 18.
3)
Catatan kaki dengan lebih
dari dua pengarang
Contoh : 3Kusmadi et al.,
Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
1 untuk SMU (Jakarta: Yudistira, 1997), hal. 132.
4)
Catatan kaki yang edisi
berikutnya mrngalami perubahan
Contoh : 4M. Ramlan, Ilmu
Bahasa Indonesia : Sintaksis (rev. ed) (Yogyakarta: Karyono, 1987),hal. 87.
5)
Catatan kaki dengan
seorang editor
Contoh : 5Muersal Estened., Menjelang Teori dan Teori Kritik Satra Bahasa Indonesia yang Relevan
(Bandung: Angkasa, 1988), hlm. 94.
6)
Catatan kaki terjemahan
Contoh : 6Ata Kiwan, terj. S. D. Sjah
(Ende: Nusa Indah, 1984), hlm. 35.
7)
Catatan kaki dari artikel
majalah atau surat
kabar
Contoh : 7A. M. Slamet Soewandi, “Bahasa Pers dan Pengaruhnya”
.Kompas, 18 April 1995, hlm.4.
Sumber : klik di sini
No comments:
Post a Comment