kolom iklan

Wednesday 18 July 2018

PARTISIPATORY ACTION RESEARCH (PAR) KETAKMIRAN MASJID



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Secara etimologis masjid berarti tempat sujud. Sedangkan secara terminologis, masjid adalah tempat melakukan kegiatan ibadah dalam makna luas. Dengan demikian, masjid merupakan bangunan yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah dan berbagai keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan umat muslim. Akan tetapi, bila mencermati perkembangan dewasa ini, fungsinya yang kedua ini cenderung mulai berkurang, hal ini lantaran masjid sering hanya dipahami semata-mata untuk sujud sebagaimana dilakukan dalam shalat. Masjid memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan dan membangun kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, meningkatkan perekonomian umat, dan menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi permasalahan umat terkini
Akan tetapi, fungsi strategis di atas belakangan ini ternyata sudah banyak mengalami pergeseran. Bahkan, ada kecenderungan umum bahwa masjid lebih difungsikan dari aspek sakralnya saja, yakni ritual ceremonial. Sebaliknya fungsi-fungsi pendidikan dan sosialnya justru kurang mendapat prioritas. Dan yang paling ironi kebanyakan dari pengurus masjid saat ini lebih memperhatikan kemegahan bangunannya. Kondisi inilah yang diprediksi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan umat Islam dan rapuhnya kesatuan umat Islam. Selain itu, barangkali pula, yang menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya peradaban dan umat Islam. Padahal, masjid merupakan tempat yang cukup strategis untuk menjadi titik pijak penggerak kemajuan umat Islam dan titik temu dan perbedaan simbol-simbol material dan strata sosial yang sering melekat pada kehidupan masyarakat kita. Pendeknya, apa yang kita temui sekarang ini, peran masjid telah direduksi sedemikian rupa sehingga masjid cenderung berperan sebagai tempat pembinaan ibadah ritual semata.