BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Secara etimologis masjid berarti
tempat sujud. Sedangkan secara terminologis, masjid adalah tempat melakukan
kegiatan ibadah dalam makna luas. Dengan demikian, masjid merupakan bangunan
yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah dan
berbagai keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan umat muslim. Akan
tetapi, bila mencermati perkembangan dewasa ini, fungsinya yang kedua ini
cenderung mulai berkurang, hal ini lantaran masjid sering hanya dipahami
semata-mata untuk sujud sebagaimana dilakukan dalam shalat. Masjid memiliki
peran yang signifikan dalam mengembangkan dan membangun kapabilitas intelektual
umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, meningkatkan perekonomian umat, dan
menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi permasalahan umat terkini
Akan tetapi, fungsi strategis di
atas belakangan ini ternyata sudah banyak mengalami pergeseran. Bahkan, ada
kecenderungan umum bahwa masjid lebih difungsikan dari aspek sakralnya saja,
yakni ritual ceremonial. Sebaliknya fungsi-fungsi pendidikan dan sosialnya
justru kurang mendapat prioritas. Dan yang paling ironi kebanyakan dari
pengurus masjid saat ini lebih memperhatikan kemegahan bangunannya. Kondisi
inilah yang diprediksi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan
umat Islam dan rapuhnya kesatuan umat Islam. Selain itu, barangkali pula, yang
menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya peradaban dan umat Islam. Padahal,
masjid merupakan tempat yang cukup strategis untuk menjadi titik pijak
penggerak kemajuan umat Islam dan titik temu dan perbedaan simbol-simbol
material dan strata sosial yang sering melekat pada kehidupan masyarakat kita.
Pendeknya, apa yang kita temui sekarang ini, peran masjid telah direduksi
sedemikian rupa sehingga masjid cenderung berperan sebagai tempat pembinaan
ibadah ritual semata.
Pada masa Rasul biasa digunakan
sebagai tempat ibadah, pengaturan tata negara, mengatur siasat perang,
pengembangan pendidikan,tempat pengobatan para korban perang, tempat
mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu,
sebagai pusat penerangan, dan pembelaan agama. Ada kecenderungan saat ini umat
berlomba-lomba mendirikan masjid yang megah. Setelah masjid dibangun, tugas
umat untuk beribadah di masjid belum memuaskan. Seharusnya, bangunan masjid
yang indah harus diimbangi dengan semangat umat untuk meramaikan masjid. Fungsi
masjid khususnya pada zaman Rasulullah dan sesudahnya disebabkan beberapa
faktor. Pertama, tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin berpegang
teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Kedua, para
pengurus/Pembina masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan
masyarakat dan kondisi sosialnya. Ketiga, tercapainya kesamaan visi, misi dan
hati antara pengurus masjid, ustadz/khatib dan jamaahnya, untuk membangun semua
bidang kehidupan. Semua itu merupakan kunci sukses untuk menjadikan masjid
sebagai pusat kegiatan umat.
Pada hakikatnya, semua orang islam
berkewajiban untuk memelihara dan mengurus masjid, maka untuk memudahkan
pemeliharaannya sangat perlu dibentuk kepengurusan yang sering kali disebut
dengan takmir masjid yang akan menyalurkan segala bentuk aspek kegiatan yang
berkaitan dengan masjid. Oleh karenanya, tingkat kemakmuran masjid ini sangat
dipengaruhi oleh kepengurusan masjid yang ada. Tanpa takmir yang amanah dan
taqwa, masjid nyaris sepi dari berbagai kegiatan ibadah. Masjid seringkali
menjadi simbol kebesaran Islam, namun jauh dari kegiatan memakmurkannya.
Dari pergeseran fungsi masjid dan
tidak teorganisirnya kepengurusan takmir ini, sudah barang tentu akan menjadi
persoalan dan hambatan bagi kemakmuran masjid dan pertumbuhan dan perkembangan agama islam itu
sendiri.
Melihat fenomena diatas, peneliti
tertarik untuk membuat PAR (Partisipatory Action Research) dengan tema “UPAYA
MENINGKATKAN MUTU TAKMIR MASJID DAN MENGEMBALIKAN FUNGSI MASJID”.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berawal dari latar belakang masalah diatas, dapat diambil rumusan
masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
cara meningkatkan mutu takmir masjid di Desa Sidorejo?
2.
Bagaimana
cara mengembalikan fungsi masjid di Desa Sidorejo sebagaimana di zaman Rosul
dan sahabat?
C.
TUJUAN DAN KEGUNAAN PENELITIAN
Tujuan yang hendak dicapai dalam PAR
(Partisipatory Action Research) ini adalah untuk mengaktualisasikan fungsi dan
peran Masjid di Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok dalam masyarakat Islam di era
modern. Dengan mengaktualkan peran
dan fungsinya berarti kita telah menempatkan Masjid pada posisinya.
Aktualisasi ini, insya Allah,
akan membawa manfaat bagi umat Islam dalam menuju kondisi yang lebih
baik dan lebih islami. Dengan demikian Masjid akan menjadi pusat kehidupan
umat. Artinya umat Islam menjadikan Masjid sebagai pusat aktivitas (center of
activities) jama’ah-imamah serta sosialisasi kebudayaan dan nilai-nilai Islam.
Bila aktualisasi ini terrealisasi dengan baik, insya Allah, kita akan dapat
menyaksikan para Imam Masjid yang juga menjadi pimpinan umat, baik itu sebagai
kepala negara, kepala wilayah, kepala daerah maupun pimpinan lokal atau lembaga
informal.
Mengaktualkan kembali fungsi dan
peran Masjid adalah suatu jawaban yang tepat, apabila kita benar-benar
menginginkan kembali kepada Islam. Sebab di Masjid inilah kita mengabdi kepada
Allah, berjama’ah dalam shaf-shaf yang teratur, sikap dan perilaku egaliter
dapat kita rasakan, kebersamaan dan ukhuwah islamiyah nampak terwujud serta
rasa saling mengasihi sesama muslim terbentuk dengan baik. Di Masjid pula
ghirah Islam dan kesatuan jama’ah menjadi nyata.
D.
KERANGKA TEORI
1.
Pengertian Masjid
Masjid
berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat
beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut
Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi
kepada Allah.
2.
Struktur Organisasi Takmir Masjid
Struktur
takmir masjid LTM NU adalah harus terdapat ketua, wakil ketua, bendahara,
sekretaris, idarah, imarah, dan riayah. Idarah membawahi
bidang administrasi dan organisasi. Imarah membawahi bidang pendidikan,
dakwah, ibadah, dan kesehatan. Dan riayah membawahi bidang pembangunan,
perlengkapan, dan usaha.
Takmir
masjid harus benar-benar memahami 3 bidang utama, yakni:
a.
Bidang
idarah, yang meliputi pengorganisasian, perencanaan kegiatan,
administrasi, keuangan, dan lain-lain.
b.
Bidang
imarah, yang meliputi kegiatan ibadah, khotib jum’at, muadzin, imam
shalat roawatib, kajian-kajian ilmiah, TPQ, madrasah diniyah, Peringatan Hari Besar
Islam (PHBI), khitanan, akad nikah, dan lain-lain.
c.
Bidang
riayah, yang meliputi pemeliharaan lingkungan, keadaan bangunan,
pengadaan sarana dan prasarana, pemagaran, dan fasilitas-fasilitas yang
diperlukan.
3.
Beberapa Fungsi Dan Peran Masjid
Masjid
memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di
antaranya adalah:
a. Sebagai tempat beribadah
Sesuai
dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai
tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam
adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk
memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga
sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
b. Sebagai tempat menuntut ilmu
Masjid
berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang
merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik
ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan
di Masjid.
c. Sebagai tempat pembinaan jama’ah
Dengan
adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka
guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang
terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan,
ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi
basis umat Islam yang kokoh.
d. Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
Masjid
merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk
menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula
direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan
kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid,
berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
e. Sebagai pusat kaderisasi umat
Sebagai
tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang
berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh
hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan
di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman
Pendidikan Al Qur’an (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta
kegiatannya.
f. Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam
Abad
ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad
kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam
percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan
nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik
ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah
itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat.
Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam
segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
Umat
Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai
basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara
luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas
Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent) dilakukan umat Islam.
E.
METODOLOGI
Metodologi yang di gunakan dalam PAR
(Partisipatory Action Research) ini adalah dengan metode kualitatif, yang mana
pengumpulan data diperoleh melalui observasi dan wawancara. Sumber data yang
diperoleh adalah data primer dan data sekunder. Data primer yakni data yang
diperoleh langsung dari sumbernya, dalam hal ini adalah ketua NU ranting
Sidorejo Ponggok Blitar, sebagian takmir masjid desa Sidorejo, dan sebagian
masyarakat desa Sidorejo. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh
dari data yang sudah ada yaitu dokumen-dokumen yang mempunyai hubungan dengan
masalah yang diteliti, dalam hal ini data-data yang kami dapatkan dari Kantor
Balai Desa Sidorejo dan ketua NU ranting Sidorejo terkait data kemasjidan dan
profil desa demografinya.
Wawancara pada mulanya dilakukan
terhadap beberapa masyarakat terkait keadaan masjid di desa Sidorejo, kemudian
dilanjutkan kepada sebagian takmir masjid, dan terakhir kepada ketua NU ranting
Sidorejo. Dari data dan informasi yang diperoleh, peneliti meninjau sebagian
masjid-masjid yang ada di desa Sidorejo untuk memastikan keabsahan informasi.
Dan selanjutnya berkonsultasi serta bekerja sama dengan Kasi BIMAS Kementrian
Agama Kab. Blitar untuk memecahkan persoalan ini.
Ruang lingkup PAR (Partisipatory
Action Research) ini adalah masalah kemasjidan yang terdapat di Desa Sidorejo
Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
BAB II
PROFIL DAN PROBLEMATIKA KASUS
A.
PROFIL OBYEK PENELITIAN
Desa Sidorejo merupakan desa yang
terluas dan desa yang terbesar jumlah penduduknya dari lima belas desa yang ada
di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Secara geografis, desa Sidorejo sebelah
utara berbatasan dengan Desa Bedali Kec. Ngancar Kab. Kediri, sebelah selatan
berbatasan dengan Desa Bacem dan desa Candirejo, sebelah barat berbatasan
dengan desa Gembongan, dan sebelah timur berbatasan dengan desa Sumberasri
Kecamatan Nglegok. Dengan keluasan tanah 1.284,2 Ha dan dengan jumlah penduduk 15.320 jiwa.
Desa Sidorejo memiliki 6 dusun, diantaranya dusun Sidorejo dengan jumlah
penduduk 2.282 jiwa dengan 824 KK, dusun Sesek dengan jumlah penduduk 2.114
jiwa dengan 711 KK, dusun Selorejo 2.391 jiwa dengan 838 KK, dusun Pancir
dengan jumlah penduduk 2.348 jiwa dengan 831 KK, dusun Kakarejo dengan jumlah
penduduk 2.536 jiwa dengan 878 KK, dan dusun Sidomulyo dengan jumlah penduduk
3.649 jiwa dengan 1.315 KK.
Di Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok
terdapat 17 masjid dan 63 musholla yang tersebar di berbagai dusun. Dari ke
tujuh belas masjid ini hanya 12 masjid yang terdaftar kedalam LTM NU (Lembaga
Takmir Masjid Nahdlatul Ulama’), yang diantaranya:
NO
|
NAMA MASJID
|
ALAMAT
|
PENANGGUNG JAWAB
|
1.
|
Baitur Rohim
|
Dusun Selorejo
|
Bpk. Ali S.
|
2.
|
Al-Hikmah
|
Dusun Pancir
|
Bpk. Imam Turmudzi
|
3.
|
Al-Mubarok
|
Dusun Sidorejo
|
Bpk. H. Busyro Masykur
|
4.
|
Baitun Naja
|
Dusun Pancir
|
Bpk. K. Syamsul Hadi
|
5.
|
Baitul Mustaqim
|
Dusun Sidorejo
|
Bpk. Ihsan
|
6.
|
Miftahul Huda
|
Dusun Sidomulyo
|
Bpk. Kariyono
|
7.
|
Baitul Mujahidin
|
Dusun Kakarejo
|
Bpk. H. M. Tholhah
|
8.
|
At-Taqwa
|
Dusun Sidorejo
|
Bpk. Yasmito
|
9.
|
Darul Ulum
|
Dusun Selorejo
|
Bpk. Ahmad S.
|
10.
|
Baitul Qoror
|
Dusun Pancir
|
Bpk. Suwarno
|
11.
|
Darur Roja’
|
Dusun Sidorejo
|
Bpk. Sukimin
|
12.
|
Al-Inaroh
|
Dusun Sesek
|
Bpk. Subagio
|
B.
PROBLEMATIKA KASUS
Dari sisi perekonomian masyarakat,
penduduk desa Sidorejo merupakan kategori kecukupan bahkan banyak yang menengah
ke atas. Selain itu, agama islam juga agama yang mendominasi di desa ini,
dengan jumlah penduduk muslim 14.653 jiwa dari jumlah keseluruhan penduduk 15.320 jiwa.
Keadaan diatas tampaknya juga
terlihat dari keseimbangan dalam hal pembangunan masjid. Masjid-masjid di desa
Sidorejo Kecamatan Ponggok ini terlihat megah seperti halnya di desa-desa lain
di kecamatan Ponggok, bahkan di desa-desa lain.
Namun, berbagai problematika terkait
kemasjidan muncul bersamaan peradaban masyarakat desa Sidorejo ini semakin
maju. Yang diantaranya adalah ketakmiran masjid, kegiatan kemasjidan,
pergeseran fungsi masjid, dan lain sebagainya.
Dalam hal ketakmiran masjid, banyak
takmir masjid yang masih sebatas simbolis saja. Selain itu, secara struktural,
banyak organisasi ketakmiran yang belum sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan oleh LTM NU (Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama) Kab. Blitar.
Dari ke tujuh belas masjid yang
terdapat di desa Sidorejo ini, masih lima masjid yang belum terdaftar dalam LTM
NU, bila hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
bila suatu saat terjadi sengketa masjid dengan kelompok dari luar Nahdliyin.
Keadaan kebanyakan masjid yang ada
di desa Sidorejo secara fisik sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh LTM
NU (Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama). Akan tetapi, masih ada beberapa
masjid yang dalam hal sarana dan prasarana yang belum lengkap, diantaranya
pengadaan tempat sandal, tempat sampah, papan pengumuman, peralatan kebersihan,
dll. Karena bagaimanapun juga, fasilitas-fasilitas diatas sangat penting untuk
menjaga keindahan masjid.
Kegiatan-kegiatan yang berpusat pada
masjid jarang sekali dijumpai di desa Sidorejo, dan ini sebenarnya juga terjadi
di daerah-daerah lain.
Pergeseran fungsi masjid di desa
Sidorejo ini terlihat pada asumsi masyarakat bahwa masjid centra dari kegiatan
peribadahan semata, seperti untuk mendirikan sholat jumat dan shalat rawatib.
BAB III
ANALISIS KASUS
Pada dasarnya, titik akhir dari PAR (Partsipatory Action Research) pada
tema ini adalah memakmurkan masjid dengan meningkatkan mutu takmir masjid dan
mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peribadahan, pusat kegiatan
pendidikan, pengembangan ekonomi ummat, sosial, pusat informasi dan lain-lain.
Dalam upaya meningkatkan kemakmuran masjid di desa Sidorejo
kecamatan Ponggok kabupaten Blitar ini, maka yang harus didahulukan adalah
dengan membangun kepengurusan takmir masjid yang solid. Karena, bila kepengurusan
takmir masjid sudah solid maka akan melahirkan perencanaan-perencanaan kreatif
untuk memunculkan berbagai bentuk kegiatan yang berkaitan dengan masjid dengan tujuan untuk memakmurkannya.
Dalam membangun kepengurusan masjid yang solid di desa Sidorejo
ini, perlu adanya semacam pelatihan ketakmiran masjid dengan menghadirkan
pemateri yang ahli dalam bidangnya. Sebab, takmir masjid adalah pemimpin
masyarakat dalam upaya memakmurkan masjid.
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.
KESIMPULAN
1.
Keadaan
kebanyakan masjid yang ada di desa Sidorejo secara fisik sudah memenuhi
kriteria yang ditetapkan oleh LTM NU (Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama).
Akan tetapi, masih ada beberapa masjid yang dalam hal sarana dan prasarana yang
belum lengkap, diantaranya pengadaan tempat sandal, tempat sampah, papan
pengumuman, peralatan kebersihan, dll.
2.
Terdapat
beberapa pengurus takmir masjid yang belum paham mengenai ruang lingkup tugas
masing-masing.
3.
Banyak
masjid dengan mayoritas jamaahnya NU tapi masjid belum terdaftar dalam LTM NU.
4.
Minimnya
kegiatan keagamaan dan kegiatan lain yang berpusat di masjid.
5.
Banyak
masjid yang hanya berfungsi untuk mendirikan jamaah shalat jumat dan jamaah
sebagian shalat fardlu.
B.
REKOMENDASI
1.
Dalam
pemeliharaan (riayah) masjid tidak hanya kecakapan pengurus tamir masjid
yang diperlukan, akan tetapi kelengkapan sarana dan prasaraa yang memadai ikut
andil dalam menyukseskan memakmurkan masjid. Para tamir masjid harus bisa berperan
sebagai pendorong/memotivator para donatur dan para dermawan untuk menyisihkan
sebagian hartanya untuk memakmurkan masjid dalam pengadaan sarana dan
prasarana, selain itu perlu partisipasi dari pemerintah desa dalam
mengalokasikan sebagian anggaran pendapatan daerah untuk kegiatan keagamaan
agar dimata masyarakat pemerintah desa juga ikut andil dalam memakmurkan
masjid.
2.
Sarana
dan prasarana yang memadai juga tidak menjamin mendomiasi kemakmuran masjid
tanpa adanya kecakapan pengurus ta’mir dalam mengelola masjidnya. Harus ada
semacam survey/ kunjungan LTM NU (Lembaga Tamir Masjid Nahdlatul Ulama’) Kab.
Blitar ke ranting-ranting NU seluruh
kec. Ponggok untuk mengetahui, membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul
di masjid-masjid yang ada dibawah naungannya, sekaligus memberikan pelatihan,
pengkaderan pengurus tamir.
3.
Dari
hasil survei/ kunjungan ke ranting ranting NU akan didapat data yang akurat
masjid mana saja yang belum ikut dalam LTM NU, keikutsertaan dalam LTM NU
sangat penting dalam perjalanan sebuah masjid, agar masyarakat tahu masjid
tersebut diamalkan ajaran yang berlandaskan ajaran ASWAJA atau tidak. Jadi
koordinasi antara pengurus tamir masjid dengan LTM NU sangat penting.
4.
Banyak
kegiatan masyarakat dan yang bersifat sosial cenderung sedikit yang diadakan di
masjid-masjid, masjid hanya pusat kegiatan keagamaan saja, untuk mengembalikan
fungsi masjid sebagai mana masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin masih
hidup harus adanya kerja sama diantara semua elemen masyarakat, yaitu
pemerintah, ormas-ormas islam, dan jamaah. Bagaimana kecakapan pengurus tamir
dalam mendaya gunakan potensi masjid yang dikelola sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial
kemasyarakatan dalam mewujudkan izzul islam wal muslimin.
No comments:
Post a Comment