kolom iklan

Wednesday 18 July 2018

PARTISIPATORY ACTION RESEARCH (PAR) KETAKMIRAN MASJID



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Secara etimologis masjid berarti tempat sujud. Sedangkan secara terminologis, masjid adalah tempat melakukan kegiatan ibadah dalam makna luas. Dengan demikian, masjid merupakan bangunan yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah dan berbagai keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan umat muslim. Akan tetapi, bila mencermati perkembangan dewasa ini, fungsinya yang kedua ini cenderung mulai berkurang, hal ini lantaran masjid sering hanya dipahami semata-mata untuk sujud sebagaimana dilakukan dalam shalat. Masjid memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan dan membangun kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, meningkatkan perekonomian umat, dan menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi permasalahan umat terkini
Akan tetapi, fungsi strategis di atas belakangan ini ternyata sudah banyak mengalami pergeseran. Bahkan, ada kecenderungan umum bahwa masjid lebih difungsikan dari aspek sakralnya saja, yakni ritual ceremonial. Sebaliknya fungsi-fungsi pendidikan dan sosialnya justru kurang mendapat prioritas. Dan yang paling ironi kebanyakan dari pengurus masjid saat ini lebih memperhatikan kemegahan bangunannya. Kondisi inilah yang diprediksi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan umat Islam dan rapuhnya kesatuan umat Islam. Selain itu, barangkali pula, yang menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya peradaban dan umat Islam. Padahal, masjid merupakan tempat yang cukup strategis untuk menjadi titik pijak penggerak kemajuan umat Islam dan titik temu dan perbedaan simbol-simbol material dan strata sosial yang sering melekat pada kehidupan masyarakat kita. Pendeknya, apa yang kita temui sekarang ini, peran masjid telah direduksi sedemikian rupa sehingga masjid cenderung berperan sebagai tempat pembinaan ibadah ritual semata.
Pada masa Rasul biasa digunakan sebagai tempat ibadah, pengaturan tata negara, mengatur siasat perang, pengembangan pendidikan,tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan, dan pembelaan agama. Ada kecenderungan saat ini umat berlomba-lomba mendirikan masjid yang megah. Setelah masjid dibangun, tugas umat untuk beribadah di masjid belum memuaskan. Seharusnya, bangunan masjid yang indah harus diimbangi dengan semangat umat untuk meramaikan masjid. Fungsi masjid khususnya pada zaman Rasulullah dan sesudahnya disebabkan beberapa faktor. Pertama, tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Kedua, para pengurus/Pembina masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya. Ketiga, tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara pengurus masjid, ustadz/khatib dan jamaahnya, untuk membangun semua bidang kehidupan. Semua itu merupakan kunci sukses untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Pada hakikatnya, semua orang islam berkewajiban untuk memelihara dan mengurus masjid, maka untuk memudahkan pemeliharaannya sangat perlu dibentuk kepengurusan yang sering kali disebut dengan takmir masjid yang akan menyalurkan segala bentuk aspek kegiatan yang berkaitan dengan masjid. Oleh karenanya, tingkat kemakmuran masjid ini sangat dipengaruhi oleh kepengurusan masjid yang ada. Tanpa takmir yang amanah dan taqwa, masjid nyaris sepi dari berbagai kegiatan ibadah. Masjid seringkali menjadi simbol kebesaran Islam, namun jauh dari kegiatan memakmurkannya.
Dari pergeseran fungsi masjid dan tidak teorganisirnya kepengurusan takmir ini, sudah barang tentu akan menjadi persoalan dan hambatan bagi kemakmuran masjid dan  pertumbuhan dan perkembangan agama islam itu sendiri.
Melihat fenomena diatas, peneliti tertarik untuk membuat PAR (Partisipatory Action Research) dengan tema UPAYA MENINGKATKAN MUTU TAKMIR MASJID DAN MENGEMBALIKAN FUNGSI MASJID”.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berawal dari latar belakang masalah diatas, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana cara meningkatkan mutu takmir masjid di Desa Sidorejo?
2.      Bagaimana cara mengembalikan fungsi masjid di Desa Sidorejo sebagaimana di zaman Rosul dan sahabat?

C.    TUJUAN DAN KEGUNAAN PENELITIAN
Tujuan yang hendak dicapai dalam PAR (Partisipatory Action Research) ini adalah untuk mengaktualisasikan fungsi dan peran Masjid di Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok dalam masyarakat Islam di era modern. Dengan  mengaktualkan   peran   dan fungsinya berarti kita telah menempatkan Masjid pada posisinya. Aktualisasi ini,  insya  Allah,  akan membawa manfaat bagi umat Islam dalam menuju kondisi yang lebih baik dan lebih islami. Dengan demikian Masjid akan menjadi pusat kehidupan umat. Artinya umat Islam menjadikan Masjid sebagai pusat aktivitas (center of activities) jama’ah-imamah serta sosialisasi kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Bila aktualisasi ini terrealisasi dengan baik, insya Allah, kita akan dapat menyaksikan para Imam Masjid yang juga menjadi pimpinan umat, baik itu sebagai kepala negara, kepala wilayah, kepala daerah maupun pimpinan lokal atau lembaga informal.
Mengaktualkan kembali fungsi dan peran Masjid adalah suatu jawaban yang tepat, apabila kita benar-benar menginginkan kembali kepada Islam. Sebab di Masjid inilah kita mengabdi kepada Allah, berjama’ah dalam shaf-shaf yang teratur, sikap dan perilaku egaliter dapat kita rasakan, kebersamaan dan ukhuwah islamiyah nampak terwujud serta rasa saling mengasihi sesama muslim terbentuk dengan baik. Di Masjid pula ghirah Islam dan kesatuan jama’ah menjadi nyata.

D.    KERANGKA TEORI
1.      Pengertian Masjid
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah.
2.      Struktur Organisasi Takmir Masjid
Struktur takmir masjid LTM NU adalah harus terdapat ketua, wakil ketua, bendahara, sekretaris, idarah, imarah, dan riayah. Idarah membawahi bidang administrasi dan organisasi.  Imarah membawahi bidang pendidikan, dakwah, ibadah, dan kesehatan. Dan riayah membawahi bidang pembangunan, perlengkapan, dan usaha.
Takmir masjid harus benar-benar memahami 3 bidang utama, yakni:
a.       Bidang idarah, yang meliputi pengorganisasian, perencanaan kegiatan, administrasi, keuangan, dan lain-lain.
b.      Bidang imarah, yang meliputi kegiatan ibadah, khotib jum’at, muadzin, imam shalat roawatib, kajian-kajian ilmiah, TPQ, madrasah diniyah, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), khitanan, akad nikah, dan lain-lain.
c.       Bidang riayah, yang meliputi pemeliharaan lingkungan, keadaan bangunan, pengadaan sarana dan prasarana, pemagaran, dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan.
3.      Beberapa Fungsi Dan Peran Masjid
Masjid memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya adalah:
a.       Sebagai tempat beribadah
Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
b.      Sebagai tempat menuntut ilmu
Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.
c.       Sebagai tempat pembinaan jama’ah
Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.
d.      Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
e.       Sebagai pusat kaderisasi umat
Sebagai tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya.
f.       Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam
Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
Umat Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent) dilakukan umat Islam.
E.     METODOLOGI
Metodologi yang di gunakan dalam PAR (Partisipatory Action Research) ini adalah dengan metode kualitatif, yang mana pengumpulan data diperoleh melalui observasi dan wawancara. Sumber data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder. Data primer yakni data yang diperoleh langsung dari sumbernya, dalam hal ini adalah ketua NU ranting Sidorejo Ponggok Blitar, sebagian takmir masjid desa Sidorejo, dan sebagian masyarakat desa Sidorejo. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari data yang sudah ada yaitu dokumen-dokumen yang mempunyai hubungan dengan masalah yang diteliti, dalam hal ini data-data yang kami dapatkan dari Kantor Balai Desa Sidorejo dan ketua NU ranting Sidorejo terkait data kemasjidan dan profil desa demografinya.
Wawancara pada mulanya dilakukan terhadap beberapa masyarakat terkait keadaan masjid di desa Sidorejo, kemudian dilanjutkan kepada sebagian takmir masjid, dan terakhir kepada ketua NU ranting Sidorejo. Dari data dan informasi yang diperoleh, peneliti meninjau sebagian masjid-masjid yang ada di desa Sidorejo untuk memastikan keabsahan informasi. Dan selanjutnya berkonsultasi serta bekerja sama dengan Kasi BIMAS Kementrian Agama Kab. Blitar untuk memecahkan persoalan ini.
Ruang lingkup PAR (Partisipatory Action Research) ini adalah masalah kemasjidan yang terdapat di Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.













BAB II
PROFIL DAN PROBLEMATIKA KASUS
A.    PROFIL OBYEK PENELITIAN
Desa Sidorejo merupakan desa yang terluas dan desa yang terbesar jumlah penduduknya dari lima belas desa yang ada di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Secara geografis, desa Sidorejo sebelah utara berbatasan dengan Desa Bedali Kec. Ngancar Kab. Kediri, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Bacem dan desa Candirejo, sebelah barat berbatasan dengan desa Gembongan, dan sebelah timur berbatasan dengan desa Sumberasri Kecamatan Nglegok. Dengan keluasan tanah 1.284,2 Ha dan dengan jumlah penduduk 15.320  jiwa. Desa Sidorejo memiliki 6 dusun, diantaranya dusun Sidorejo dengan jumlah penduduk 2.282 jiwa dengan 824 KK, dusun Sesek dengan jumlah penduduk 2.114 jiwa dengan 711 KK, dusun Selorejo 2.391 jiwa dengan 838 KK, dusun Pancir dengan jumlah penduduk 2.348 jiwa dengan 831 KK, dusun Kakarejo dengan jumlah penduduk 2.536 jiwa dengan 878 KK, dan dusun Sidomulyo dengan jumlah penduduk 3.649 jiwa dengan 1.315 KK.
Di Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok terdapat 17 masjid dan 63 musholla yang tersebar di berbagai dusun. Dari ke tujuh belas masjid ini hanya 12 masjid yang terdaftar kedalam LTM NU (Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama’), yang diantaranya:
NO
NAMA MASJID
ALAMAT
PENANGGUNG JAWAB
1.       
Baitur Rohim
Dusun Selorejo
Bpk. Ali S.
2.       
Al-Hikmah
Dusun Pancir
Bpk. Imam Turmudzi
3.       
Al-Mubarok
Dusun Sidorejo
Bpk. H. Busyro Masykur
4.       
Baitun Naja
Dusun Pancir
Bpk. K. Syamsul Hadi
5.       
Baitul Mustaqim
Dusun Sidorejo
Bpk. Ihsan
6.       
Miftahul Huda
Dusun Sidomulyo
Bpk. Kariyono
7.       
Baitul Mujahidin
Dusun Kakarejo
Bpk. H. M. Tholhah
8.       
At-Taqwa
Dusun Sidorejo
Bpk. Yasmito
9.       
Darul Ulum
Dusun Selorejo
Bpk. Ahmad S.
10.   
Baitul Qoror
Dusun Pancir
Bpk. Suwarno
11.   
Darur Roja’
Dusun Sidorejo
Bpk. Sukimin
12.   
Al-Inaroh
Dusun Sesek
Bpk. Subagio


B.     PROBLEMATIKA KASUS
Dari sisi perekonomian masyarakat, penduduk desa Sidorejo merupakan kategori kecukupan bahkan banyak yang menengah ke atas. Selain itu, agama islam juga agama yang mendominasi di desa ini, dengan jumlah penduduk muslim 14.653 jiwa dari jumlah keseluruhan penduduk 15.320  jiwa.
Keadaan diatas tampaknya juga terlihat dari keseimbangan dalam hal pembangunan masjid. Masjid-masjid di desa Sidorejo Kecamatan Ponggok ini terlihat megah seperti halnya di desa-desa lain di kecamatan Ponggok, bahkan di desa-desa lain.
Namun, berbagai problematika terkait kemasjidan muncul bersamaan peradaban masyarakat desa Sidorejo ini semakin maju. Yang diantaranya adalah ketakmiran masjid, kegiatan kemasjidan, pergeseran fungsi masjid, dan lain sebagainya.
Dalam hal ketakmiran masjid, banyak takmir masjid yang masih sebatas simbolis saja. Selain itu, secara struktural, banyak organisasi ketakmiran yang belum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh LTM NU (Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama) Kab. Blitar.
Dari ke tujuh belas masjid yang terdapat di desa Sidorejo ini, masih lima masjid yang belum terdaftar dalam LTM NU, bila hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bila suatu saat terjadi sengketa masjid dengan kelompok dari luar Nahdliyin.
Keadaan kebanyakan masjid yang ada di desa Sidorejo secara fisik sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh LTM NU (Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama). Akan tetapi, masih ada beberapa masjid yang dalam hal sarana dan prasarana yang belum lengkap, diantaranya pengadaan tempat sandal, tempat sampah, papan pengumuman, peralatan kebersihan, dll. Karena bagaimanapun juga, fasilitas-fasilitas diatas sangat penting untuk menjaga keindahan masjid.
Kegiatan-kegiatan yang berpusat pada masjid jarang sekali dijumpai di desa Sidorejo, dan ini sebenarnya juga terjadi di daerah-daerah lain.
Pergeseran fungsi masjid di desa Sidorejo ini terlihat pada asumsi masyarakat bahwa masjid centra dari kegiatan peribadahan semata, seperti untuk mendirikan sholat jumat dan shalat rawatib.
           

















BAB III
ANALISIS KASUS
Pada dasarnya, titik akhir dari PAR (Partsipatory Action Research) pada tema ini adalah memakmurkan masjid dengan meningkatkan mutu takmir masjid dan mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peribadahan, pusat kegiatan pendidikan, pengembangan ekonomi ummat, sosial, pusat informasi  dan lain-lain.
Dalam upaya meningkatkan kemakmuran masjid di desa Sidorejo kecamatan Ponggok kabupaten Blitar ini, maka yang harus didahulukan adalah dengan membangun kepengurusan takmir masjid yang solid. Karena, bila kepengurusan takmir masjid sudah solid maka akan melahirkan perencanaan-perencanaan kreatif untuk memunculkan berbagai bentuk kegiatan yang berkaitan dengan  masjid dengan tujuan untuk memakmurkannya.
Dalam membangun kepengurusan masjid yang solid di desa Sidorejo ini, perlu adanya semacam pelatihan ketakmiran masjid dengan menghadirkan pemateri yang ahli dalam bidangnya. Sebab, takmir masjid adalah pemimpin masyarakat dalam upaya memakmurkan masjid.











BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.    KESIMPULAN
1.      Keadaan kebanyakan masjid yang ada di desa Sidorejo secara fisik sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh LTM NU (Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama). Akan tetapi, masih ada beberapa masjid yang dalam hal sarana dan prasarana yang belum lengkap, diantaranya pengadaan tempat sandal, tempat sampah, papan pengumuman, peralatan kebersihan, dll.
2.      Terdapat beberapa pengurus takmir masjid yang belum paham mengenai ruang lingkup tugas masing-masing.
3.      Banyak masjid dengan mayoritas jamaahnya NU tapi masjid belum terdaftar dalam LTM NU.
4.      Minimnya kegiatan keagamaan dan kegiatan lain yang berpusat di masjid.
5.      Banyak masjid yang hanya berfungsi untuk mendirikan jamaah shalat jumat dan jamaah sebagian shalat fardlu.
B.     REKOMENDASI
1.      Dalam pemeliharaan (riayah) masjid tidak hanya kecakapan pengurus tamir masjid yang diperlukan, akan tetapi kelengkapan sarana dan prasaraa yang memadai ikut andil dalam menyukseskan memakmurkan masjid. Para tamir masjid harus bisa berperan sebagai pendorong/memotivator para donatur dan para dermawan untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk memakmurkan masjid dalam pengadaan sarana dan prasarana, selain itu perlu partisipasi dari pemerintah desa dalam mengalokasikan sebagian anggaran pendapatan daerah untuk kegiatan keagamaan agar dimata masyarakat pemerintah desa juga ikut andil dalam memakmurkan masjid.
2.      Sarana dan prasarana yang memadai juga tidak menjamin mendomiasi kemakmuran masjid tanpa adanya kecakapan pengurus ta’mir dalam mengelola masjidnya. Harus ada semacam survey/ kunjungan LTM NU (Lembaga Tamir Masjid Nahdlatul Ulama’) Kab. Blitar  ke ranting-ranting NU seluruh kec. Ponggok untuk mengetahui, membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul di masjid-masjid yang ada dibawah naungannya, sekaligus memberikan pelatihan, pengkaderan pengurus tamir.
3.      Dari hasil survei/ kunjungan ke ranting ranting NU akan didapat data yang akurat masjid mana saja yang belum ikut dalam LTM NU, keikutsertaan dalam LTM NU sangat penting dalam perjalanan sebuah masjid, agar masyarakat tahu masjid tersebut diamalkan ajaran yang berlandaskan ajaran ASWAJA atau tidak. Jadi koordinasi antara pengurus tamir masjid dengan LTM NU sangat penting.
4.      Banyak kegiatan masyarakat dan yang bersifat sosial cenderung sedikit yang diadakan di masjid-masjid, masjid hanya pusat kegiatan keagamaan saja, untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai mana masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin masih hidup harus adanya kerja sama diantara semua elemen masyarakat, yaitu pemerintah, ormas-ormas islam, dan jamaah. Bagaimana kecakapan pengurus tamir dalam mendaya gunakan potensi masjid yang dikelola sebagai  pusat kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan dalam mewujudkan izzul islam wal muslimin.

No comments:

Post a Comment