MAKALAH
MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Makalah ini di buat guna memenuhi mata kuliah
Materi PAI SMP/SMA
Dosen Pengampu Dra. Mamik Zumiati M,ag
Kelompok:
Mu’in
Kholid Mawardi
Wahyuning P.
Mujianah
STIT AL-MUSLIHUUN
T L O G O K A N I G O R O B L I T A R
MARET 2012
BAB I
Pendahuluan
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi ini untuk mengatur kehidupan lingkungan hidup yang baik dan tertata, namun sebalik justru saat ini manusia telah membuat kerusakan di muka bumi. Lingkungan hidup yang seharusnya membawa keberkahan bagi manusia, kini malah menjadi bencana bagi manusia itu sendiri.
Oleh karena itu, sebagai muslim kita seharusnya memahami landasan-landasan dari pelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup tak tak terlepas dari manusia sebagai khalifah di bumi ini. Landasan itu menurut Al Qur’an dan hadits
Oleh karena itu, sebagai muslim kita seharusnya memahami landasan-landasan dari pelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup tak tak terlepas dari manusia sebagai khalifah di bumi ini. Landasan itu menurut Al Qur’an dan hadits
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah definisi lingkungan hidup?
2. Apa peran islam dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup?
3. Apa kewajiban manusia terhadap lingkungan hidup?
4. Apa saja kerusakan alam yang disebabkan oleh manusia?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
1. Untuk mengetahui definisi lingkungan hidup
2. Untuk mengetahui bahwa islam mengajarkan untuk menjaga kelestarian hidup
3. Untuk mengetahui kewajiban manusia terhadap lingkungan
4. Untuk mengetahui kerusakan alam yang disebabkan oleh manusia
BAB II
Pembahasan
A. DEFINISI LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian dari Lingkungan adalah sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup. Para ahli lingkungan memberikan definisi bahwa Lingkungan (enviroment atau habitat) adalah suatu sistem yang kompleks dimana berbagai faktor berpengaruh timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan. Menurut Ensiklopedia Kehutanan menyebutkan bahwa Lingkungan adalah jumlah total dari faktor-faktor non genetik yang mempengaruhi pertumbuhan dan reproduksi pohon. Ini mencakup hal yang sangat luas, seperti tanah, kelembaban, cuaca, pengaruh hama dan penyakit, dan kadang-kadang intervensi manusia.
Lingkungan terbagi 2 yaitu Biotik dan Abiotik dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Komponen biotik (komponen makhluk hidup), misalnya binatang, tumbuh-tumbuhan, dan mikroba.
2. Komponen abiotik (komponen benda mati), misalnya air, udara, tanah, dan energi.
Al-Quran ketika membahas alam atau berbicara masalah lingkungan, menggunakan beberapa term, yaitu al-‘alamin (seluruh spesies atau makhluk) disebut sebanyak 71 kali, al-sama’ (ruang dan waktu) disebut sebanyak 387 kali (210 bentuk jamak dan 177 bentuk tunggal), al-ardl (bumi) disebut sebanyak 463 kali, dan al-bi’ah (lingkungan) disebut sebanyak 15 kali.
Kata al-bi’ah yang bermakna lingkungan terdapat dalam QS [3]:21, QS [7]:74, QS [10]:93, QS [12]:56, QS [16]:41, dan QS [29]:58. Penggunaan Al-Quran dalam ayat-ayat ini berkonotasi pada lingkungan ruang kehidupan khususnya bagi spesies manusia. Jadi, saat berbicara masalah alam yang dimaksud Al-Quran bukan hanya lingkungan hidup manusia, melainkan alam seluruh spesies (makhluk) baik yang ada di bumi maupun di ruang angkasa, bahkan yang ada di luar angkasa.
Menurut Islam (Al-Quran) alam bukan hanya benda yang tidak berarti apa-apa selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam dalam pandangan Islam (Al-Quran) adalah tanda (ayat) “keberadaan” Allah. Alam memberikan jalan bagi manusia untuk mengetahui keberadaan-Nya. Allah berfirman,”Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin,”(QS Adz-Dzariyat [51]:20).
Alam adalah manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah. Misalnya, tumbuh-tumbuhan merefleksikan sifat-sifat Ilahi berupa pengetahuan karena tumbuh-tumbuhan “tahu” bagaimana menemukan makanan dan cahaya, buah-buahan memanifestasikan anugerah dan karunia Allah, dan hewan mencerminkan empat sifat Ilahi; kehidupan, pengetahuan, keinginan, dan kekuasaan.
B. PERAN ISLAM DALAM MENJAGA LINGKUNGAN HIDUP
Di antara bukti-bukti bahwa islam mengajarkan umatnya untuk menjaga alam sekitar dan lingkungan alam yang kondusif adalah firman Allah,
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (A’raf: 56)
Asy Syaukani – rohimahulloh – menjelaskan makna ayat tersebut, “Allah melarang manusia untuk berbuat kerusakan di muka bumi ini (baca lingkungan) dengan bentuk kerusakan apapun, besar ataupun kecil. Di antara contoh kerusakan adalah membunuh, merusak atau menghancurkan rumah-rumah tempat tinggal, menebangi pohon, merusak saluran air, dan di antara bentuk kerusakan di bumi adalah terjatuhnya seseorang dalam kekufuran dan kemaksiatan” (Fathul Qadir, 1/47)
Bahkan, saat kaum muslimin menaklukkan suatu negeri, mereka di larang untuk menghancurkan rumah-rumah penduduk atau merusak pepohonan yang ada kecuali untuk maslahat tertentu. Al Auza’i berkata, “Abu Bakar melarang pasukan kaum muslimin untuk menghancurkan rumah-rumah penduduk suatu negeri atau menebang pepohonan yang ada” (Tuhfadzul Ahwadzi 5/133)
Bukti yang lain adalah para ulama menyebutkan dalam buku-buku fikih, terlebih khusus di dalam bab berburu, disebutkan bahwa menjadikan burung hanya sebagai sasaran untuk berlatih ketepatan membidik, hal itu dilarang. (Subulus Salam)
Beberapa hal di atas, cukup menjadi bukti bahwa Islam sangatlah menganjurkan kaumnya untuk melestarikan alam atau lingkungan. Merusak lingkungan atau alam berarti telah melanggar perintah Allah, sedangkan pelanggaran pasti berakibat buruk kepada pelakunya, baik langsung maupun tidak langsung.
C. KEWAJIBAN MANUSIA TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
Manusia adalah mahluk yang sempurna dengan kemampuan akal, Qalbu serta nilai-nilai yang diberikan oleh Allah Swt yang dapat membentuk akhlak yang baik yang diaktualisasikan dalam bentuk hubungan yang harmonis dengan alam lingkungannya.
Manusia ditengah-tengah alam memiliki peran sebagai subjek yang akan berpengaruh terhadap lingkungannya dan hubungan manusia dengan alam lingkungannya itu merupakan interaksi yang saling berpengaruh. Sebagai mahluk Allah Swt yang diberi akal dan kepribadian, manusia dapat menentukan sikap terhadap ekosistem di tempat di mana ia hidup.
Al-Quran banyak memberikan dorongan untuk menjaga dan memelihara alam dan lingkungan hidup, karena misi Islam pada dasarnya mencakup sikap terhadap alam. Sebagaimana Firman Allah Swt di dalam Al-Quran Surat Al-Anbiya, Ayat 107, yang artinya “Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
Memberi rahmat pada alam adalah bagian yang tak terpisahkan dari bentuk pelaksanaan ajaran Islam secara keseluruhan. Alam adalah anugerah yang diberikan oleh Allah Swt kepada manusia. Sesuai dengan kedudukan manusia sebagai khalifah Allah Swt, maka ia dituntut untuk dapat menjaga dan memelihara alam disamping menggunakan dan memanfaatkannya.
Banyak kerusakan dan malapetaka yang ditimbulkan oleh perilaku manusia yang tidak memperhatikan hubungan dirinya dengan alam lingkungannya. Kerusakan ekosistem lautan maupun daratan disebabkan karena manusia tidak menyadari keharusan hubungan yang mestinya terjalin dengan seimbang antara dirinya dengan alam lingkungannya. Untuk itu Allah Swt mengisyaratkan dalam firman-Nya di dalam Al-Quran Surat Ar Rum, Ayat 41, yang artinya “ Telah tampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Disamping itu juga terdapat di dalam Firman Allah Swt yang lain, yakni dalam Al-Quran Surat Al-Qashash, Ayat 77, yang artinya “… dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Manusia harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara kelestarian alam dan mengarahkannya kearah yang lebih baik (islah), dan bukannya melakukan perusakan di muka bumi (fasad fi al-ardl). Sekali lagi, Islam membolehkan Pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan syarat kelestarian dan keberlangsungannya, jangan sampai merusak habitat alam.
Manusia sebagai khalifah (wakil atau pengganti) Allah, salah satu kewajiban atau tugasnya adalah membuat bumi makmur. Ini menunjukkan bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada di tangan manusia. Dalam Islam (Al-Quran), hak mengelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk memelihara kelestariannya (sinergi keduanya). Mengelola alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk melestarikannya. Banyaknya ayat Al-Quran yang membicarakan larangan merusak bumi, mengindikasikan kewajiban umat Islam untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi. Setiap perusakan lingkungan haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Tuntunan moral Islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakannya (baca; QS Al-A’raf [7]:31 dan QS Al-Isra [17]:27), serta banyak penjelasan tentang lingkungan ini melalui hadist-hadist Nabi Muhammad Saw. “Barangsiapa yang memotong pohon Sidrah maka Allah akan meluruskan kepalanya tepat ke dalam neraka.” (HR. Abu Daud dalamSunannya)
“Barangsiapa di anatara orang Islam yang menanam tanaman maka hasil tanamannya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi sedekah. Dan barangsiapa yang merusak tanamannya, maka akan menjadi sedekahnya sampai hari Kiamat.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa di anatara orang Islam yang menanam tanaman maka hasil tanamannya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi sedekah. Dan barangsiapa yang merusak tanamannya, maka akan menjadi sedekahnya sampai hari Kiamat.” (HR. Muslim)
”Setiap orang yang membunuh burung pipit atau binatang yang lebih besar dari burung pipit tanpa ada kepentingan yang jelas, dia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah.” Ditanyakan kepada Nabi : “Wahai Rasulullah, apa kepentingan itu ?” Rasulullah menjawab : “Apabila burung itu disembelih untuk dimakan, dan tidak memotong kepalanya kemudian dilempar begitu saja.”
D. KERUSAKAN ALAM YANG DISEBABKAN OLEH MANUSIA
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a) Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b) Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c) Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan dll.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a) Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b) Perburuan liar.
c) Merusak hutan bakau.
d) Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e) Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f) Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g) Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas dll.
Sebenarnya, Al-Quran dan berbagai kitab suci lainnya, tampak jelas bahwa bencana alam dan krisis lingkungan hidup adalah akibat dari ulah manusia. Kerusakan lingkungan telah lama disinyalir dalam Al-Quran. Dalam sebuah ayat Allah berfirman,”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (QS Ar-Rum[30]:41). Ayat ini secara eksplisit menegaskan bahwa kerusakan di muka bumi disebabkan ulah tangan manusia. Bencana yang datang silih berganti mengiringi kerusakan alam yang semakin parah ini bukan salah siapapun, bukan fenomena alam, melainkan salah manusia sendiri yang tidak bijak mengelolanya (seperti apa yang menjadi pemandangan kita setiap hari di televisi).
Terjadinya kerusakan merupakan akibat dari dosa dan pelanggaran yang dilakukan oleh manusia sehingga mengakibatkan gangguan keseimbangan di darat dan di laut. Sebaliknya, ketiadaan keseimbangan itu, mengakibatkan siksaan kepada manusia. Semakin banyak perusakan terhadap lingkungan, semakin besar pula dampak buruknya terhadap manusia, termasuk akan berdampak kepada manusia yang tidak berdosa disekitarnya.
Semakin banyak dan beraneka ragam dosa manusia (termasuk illegal loging, illegal mining, korupsi, dll), semakin parah pula kerusakan lingkungan dan bencana alam. Bila terjadi gangguan pada keharmonisan dan keseimbangan alam, maka kerusakan terjadi (kecil atau besar), pasti berdampak pada seluruh bagian alam, termasuk manusia, baik yang merusak maupun yang merestui kerusakan itu.
Kerusakan di daratan adalah ekosistem daratan (terrestrial ecosystem) yang digunakan tanpa memperhitungkan akibat-akibat yang dapat ditimbulkannya, misalnya pembabatan hutan mengakibatkan malapetaka longsor, banjir dan serangan hewan penghuni hutan yang habitatnya terganggu oleh pemukiman penduduk di sekitarnya. Laut yang tercemar oleh zat-zat kimia, perusakan tumbu karang, eksploitasi kekayaan bawah air dan yang tidak memperhitungkan akibat bagi lingkungan manusia merupakan awal dari malapetaka manusia di muka bumi. Kerusakan itu sebagai akibat dari ulah mereka sendiri terutama karena ketamakan dan kerakusan meraka dalam menganbil keuntungan material tanpa memperhitungkan akibat dan masa depan alam dan generasi berikutnya.
Dalam Al-Quran banyak ditemukan ketika berbicara tentang alam dilanjutkan dengan anjuran untuk berfikir memahami, mengingat, bersyukur, dan bertafakkur. Semua ini akan mengantarkan manusia kepada sesuatu yang Maha Mutlak yang menciptakan alam dengan keharmonisan hokum-hukum yang mengaturnya. Alam adalah tanda-tanda (ayat) Allah, dalam artian bahwa alam mengabarkan akan keberadaan Allah sebagai pencipta alam.
Karena alam adalah lokus manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Ilahi, maka merusak alam berarti merusak “wajah” atau tanda (ayat) Tuhan di muka bumi. Manusia, terutama umat Islam, harus memperlakukan dengan baik karena ia adalah tangga untuk merenungi kemahakuasaan Allah. Renungan akan keindahan dan keharmonisan alam akan mengantarkan kaum Muslim menjadi orang-orang bertaqwa.
BAB III
Penutup
No comments:
Post a Comment