BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Secara etimologis masjid berarti
tempat sujud. Sedangkan secara terminologis, masjid adalah tempat melakukan
kegiatan ibadah dalam makna luas. Dengan demikian, masjid merupakan bangunan
yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah dan
berbagai keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan umat muslim. Akan
tetapi, bila mencermati perkembangan dewasa ini, fungsinya yang kedua ini
cenderung mulai berkurang, hal ini lantaran masjid sering hanya dipahami
semata-mata untuk sujud sebagaimana dilakukan dalam shalat. Masjid memiliki
peran yang signifikan dalam mengembangkan dan membangun kapabilitas intelektual
umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, meningkatkan perekonomian umat, dan
menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi permasalahan umat terkini
Akan tetapi, fungsi strategis di
atas belakangan ini ternyata sudah banyak mengalami pergeseran. Bahkan, ada
kecenderungan umum bahwa masjid lebih difungsikan dari aspek sakralnya saja,
yakni ritual ceremonial. Sebaliknya fungsi-fungsi pendidikan dan sosialnya
justru kurang mendapat prioritas. Dan yang paling ironi kebanyakan dari
pengurus masjid saat ini lebih memperhatikan kemegahan bangunannya. Kondisi
inilah yang diprediksi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan
umat Islam dan rapuhnya kesatuan umat Islam. Selain itu, barangkali pula, yang
menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya peradaban dan umat Islam. Padahal,
masjid merupakan tempat yang cukup strategis untuk menjadi titik pijak
penggerak kemajuan umat Islam dan titik temu dan perbedaan simbol-simbol
material dan strata sosial yang sering melekat pada kehidupan masyarakat kita.
Pendeknya, apa yang kita temui sekarang ini, peran masjid telah direduksi
sedemikian rupa sehingga masjid cenderung berperan sebagai tempat pembinaan
ibadah ritual semata.