kolom iklan

Wednesday, 30 May 2012

Rangkuman PAIKEM (bagian 4)

Bagian Keempat
APLIKASI PRAKTIS STRATEGI PAIKEM
DALAM PEMBELAJARAN AGAMA ISLAM

Belajar adalah proses bagi peserta didik dalam membangun gagasan atau pemahaman sendiri. Maka pembelajaran haruslah member kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan pembelahjaran dengan mdah, lancer dan termotivasi. Maka guru harus melibatkan peserta didik secara aktif. Selain itu guru sebagai ujung tombak pembelajaran maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip dalam rangka meningkatkan motivasi dan prestasi siswa, yaitu:
a)      Keseimbangan antara reward dan punishment
b)      Kebermaknaan
c)       Pengusaan ketrampilan pra syarat
d)      Penggunaan model
e)      Komunikasi yang bersifat terbuka
f)       Pemberian tugas yang menantang
g)      Latihan yang tepat
h)      Penilaian tugas
i)        Penciptaan kondisi yang menyenangkan
j)        Keragaman pendekatan
k)      Mengmbangkan beragam keampuan
Pembelajan aktif hanya bisa terjadi apabila terdapat partisipasi aktif dari peserta didik. Dan dibawah ini adalah macam-macam model dan strategi pembelajaran aktif PAIKEM sebagai alternative yang dapat digunakan oleh guru untuk dapat mengaktifkan peserta didik, baik secara individu maupun kelompok.
1)      Everyone Is A Teacher (setiap murid sebagai guru)
2)      Writing In The Here And Now (menulis pengalaman secara langsung)
3)      Reading Aloud (stategi membaca dengan keras)
4)      The Power Of Two & Four (menggabung dua dan empat kekuatan)
5)      Information Search (mencari informasi)
6)      Point-Counterpoint (beradu pandangan sesuai perspektif)
7)      Reading Guide ( bacaan barbimbing)
8)      Active Debate (debat aktif)
9)      Index Card Match (mencari jodoh kartu tanya jawab)
10)   Jigsaw Learning (belajar melalui tukar delegasi antar kelompok)
11)   Role Play (bermain peran)
12)   Debat Berantai
13)   Listening Team (tim pendengar)
14)   Team Quiz (pertanyaan kelompok)
15)   Small Group Discussion (diskusi kelompok kecil)
16)   Card Sort (menyortir kartu)
17)   Gallery Walk (pemeran berjalan)
18)   Musykilat Al-Thullab (problematika murid)-untuk bahasa arab
19)   Istintajiyah (pengambilan kesimpulan)-untuk bahasa arab
20)   Muqaronat Al-Nash (perbandingan teks)-untuk bahasa arab
21)   Tahlil Al-Akhta’ (analisis kesalahan)-untuk bahasa arab
22)   Ikhtiyar Al-Jumal (memilih kalimat sempurna)
23)   Ta’birussurah (mendeskripsikan gambar)
24)   Ceramah Plus (memaksimalkan metode ceramah)

Monday, 21 May 2012

AKHLAQ TERPUJI DALAM PERGAULAN REMAJA


MAKALAH
AKHLAK TERPUJI DALAM PERGAULAN REMAJA
Makalah ini di buat guna memenuhi mata kuliah
Materi PAI SMP/SMA
Dosen Pengampu Dra. Mamik Zumiati M,ag
STIT 3.jpg
Kelompok:
Mu’in
Kholid Mawardi
Wahyuning P.
Mujianah


STIT AL-MUSLIHUUN
T L O G O    K A N I G O R O   B L I T A R
MEI 2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Masa remaja merupakan masa persiapan untuk menjadi dewasa yang matang dan sehat. Masa ini biasanya diikuti keguncangan emosi, kebimbangan dalam mencari pegang an hidup, serta kesibukan mencari bekal pengetahuandan kepandaian untuk menjadi senja ta pada usia dewasa.
Masa remaja sebagai masa pencarian identitas diri, sebelum memasuki masa rema ja, seorang anak akan memasuki masa peralihan antara usia 9-13 tahun. Masa ini juga dikenal dengan masa puberitas. Pada masa puberitas, setiap orang memiliki dorongan kuat untuk mengaktualisasikan diri menurut jenis kelamin untuk mendapatkan pengakuan sebagai penegasan identitas diri. Secara fisik masa remaja (12-13) tahun sedang dalam masa pertumbuhan yang sangat pesat.
Produksi hormone dan keadaan hormon yang meningkat akan menyebabkan labil nya emosi remaja. Akibatnya, banyak terjadi gangguan jiwa atau penyakit kejiwaan yang melanda remaja.
Oleh karena itu perlu sekali adanya akhlak yang baik untuk mengendalikan dan mengarahkan perkembangan remaja menuju muslim yang kamil.

B.      RUMUSAN MASALAH
1.       Apa definisi akhlak dan apa pentingnya akhlak terpuji dalam pergaulan remaja?
2.       Apa bentuk dan contoh akhlak terpuji dalam pergaulan remaja?
3.       Apa dampak negative bagi remaja yang tidak berakhlak sesuai islam?
4.       Bagainama cara mengaplikasikan akhlak terpuji bagi remaja saat ini?

C.      TUJUAN PEMBAHASAN
1.       Untuk mengetahui definisi serta pentingnya akhlak terpujji dalam pergaulan remaja.
2.       Untuk mengetahui bentuk besrta contoh akhlak terpuji dalam pergaulan remaja.
3.       Untuk mengetahui dampak remaja yang tidak berakhlak sesuai akhlak islam.
4.       Untuk mengetahui cara mengaplikasikan akhlak terpuji bagi remaja saat ini.










BAB II
PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN DAN PENTINGNYA AKHLAK TERPUJI DALAM PERGAULAN REMAJA
Pengertian akhlak, “al-akhlak” berasal dari bahasa Arab bentuk jama’ dari kata “khulkun” yang artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat, sedangkan akhlak terpuji yang dalam bahasa Arab disebut “akhlak al-karimaah”,  karimah yang berarti mulia atau luhur, oleh karena itu “akhlak al-karimah” adalah sifat, watak, perangai, atau perilaku baik dan luhur yang bersumber dari nilai-nilai ajaran akhlak Islam. Sedangkan pergaulan sendiri adalah suatu interaksi antara satu dengan lainnya yang tidak dibatasi oleh apapun. Pergaulan dapat ditemui dimana saja mulai dilingkungan keluarga sampai masyarakat umum yang membutuhkan adanya tata cara bergaul sehingga akan ditemui kehidupan yang damai dan rukun, apalagi remaja yang pada zaman sekarang menghadapi zaman yang penuh dengan tantangan dan godaan, apalagi yang berhubungan dengan gaya. Oleh karena itu akhlak al-karimah sangat penting dalam pergaulan masyarakat, terutama dalam pergaulan remaja, apalagi saat ini sedang maraknya berbagi kenakalan remaja, baik minum-minuman keras, berjudi, freesex, narkoba dan lain-lain.
Hidup remaja muslim yang diterapkan di Negara saat ini  dimana banyak bertentangan dengan ajaran-ajaran agama Islam tetapi gaya hidup ini mendapat tempat yang khusus dikalangan remaja muslim. Berarti remaja sekarang belum terdidik dengan didikan Islam yang sebenarnya dan masih minim akan ajaran Islam. Yang mana pergaulan remaja saat ini banyak dipengaruhi oleh modernisasi barat sehingga mereka berfikir dan bebas berbuat.
Dalam Islam tidak diragukan lagi bahwa kaidah serta batasan dalam mengerjakan baik dan buruk itu telah tertera dalam nash-nash syari’ah (al-Qur’an dan Hadits).gambaran jelas tentang perintah berakhlak yang baik telah tercatat dalam al-Qur’an dan Hadits, seperti firman allah:(an-nahl:90)
Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, yang harus dijadikan contoh teladan yang ideal, yang mana Allah mengutus Nabi untuk memberi teladan akhlak yang mulya kepada manusia, perintah itu dilakukan nabi dengan baik, sehingga mendapat pujian yang baik dari Allah SWT, “sesungguhnya engkau berada pada akhlak yang agung” bahkan Rosulallah bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِمَّ مَكَارِمَ الاَخْلاَقِ
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”.
Agama Islam adalah sebagai sumber nilai akhlak harus dijadikan landasan dalam membina akhlak remaja, karena agama merupakan pedoman hidup serta memberi landasan yang kuat bagi diri setiap remaja, maka dari itu penting sekali untuk menanamkan nilai-nilai akhlak yang terpuji yang bersumber pada ajaran Islam, serta membiasakan berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, karena dengan menciptakan akhlakul karimah akan terlaksananya kemaslahatan yang baik dalam pergaulan sehari-hari.

B.      BENTUK DAN CONTOH PERILAKU AKHLAK TERPUJI DALAM PERGAULAN REMAJA
Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, telah memberi petunjuk tentang hal-hal yang diharuskan sebagai perbuatan terpuji dan hal-hal yang harus di tinggalkan sebagai perbuatan tercela. Di antara bentuk prilaku atau perbuatan terpuji dalam bergaul yang di muat dalam al-Qur’an dan hadits adalah:
1.       Ta’aruf dan tafahum
Ta’aruf yang berarti saling mengenal atau saling mengetahui, sedangkan tafahum artinya saling memahami keadaan satu dengan yang lainyan. Oleh karena itu dengan akhlak ini akan terlahir saling pengertian satu sama lainnya yang menjadikan dekatnya hubungan dan adanya jalinan hati yang kuat. Dalam firman Allah di jelaskan:(al-Hujurat [49]:13)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. al-Hujurat [49]: 13)

2.       Ta’awun atau tolong menolong dalam hal kebaikan.
Dengan adannya ta’awun akan terjalin kerja sama, saling tolong menolong, dan Bantu membantu. Seperti membantu teman yang sedang kesusahan, meringankan beban hidup oaring lain yang sedang kesusahan, mengunjungi tetangga yang sedang sakit.  Firman allah:(al-Maidah [5]:2)
...وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ...
Artinya: “...dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran...”. (QS. al-Maidah [5]: 2)

3.       Tasamuh atau toleran, lapang dada dan tenggang rasa
seperti bertetangga dengan baik walaupun berbeda pandangan, saling menghargai dan menghormati satu sama lain, dan tidak mengganggu teman yang berbeda keyakinan. Agar terjalin hubungan yang baik satu dengan yang lain, perlu adanya sikap tasamuh dalam batas-batas yang ditentukan agama. Firman Allah:(al-Kafirun [109]: 6)
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Artinya: “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. al-Kafirun [109]: 6)

<.div>
4.       Jujur dan adil
Jujur yang berarti lurus hati atau  berkata apa adanya, sedangkan adil yang berarti tidak memihak salah satu atau tidak berat sebelah. Firman Allah: (an-Nahl [16]: 90)
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى...
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat...”. (QS. al-Nahl [16]: 90)

5.       Amanah dan menepati janji
Amanah adalah sesuatu yang dipercayakan orang lain kepada kita. Baik oleh teman, keluarga, atasan dan lain-lain. Sedangkan menepati janji adalah berbuat sesuai dengan janji yang telah di ucapkan. Firman Allah:(an-Nisa' [4]: 58)
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا...
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...”. (QS. an-Nahl [16]: 58)

Dalam berakhlakul karimah dapat di terapkan dalam hal ibadah terhadap Tuhan, dan kepada sesama, berperilaku yang baik, seperti menghormati orang tua, sebagaimana contoh, yaitu bicara dengan baik dan benar, sebagai remaja dalam bergaul harus berbicara dengan akal sehat, dan tidak suka mengeluarkan kata-kata kotor yang tidak pantas diucapkan. Allah berfirman:
َا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا (٧٠)يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا (٧١)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, semoga Allah memperbaiki amal perbuatan kamu dan mengampuni dosa-dosa kamu. Barang siapa yang menaati Allah dan Rosul Nya, berarti ia mendapatkan kemenangan yang besar” (QS. al-Ahzab [33] :70-71).

Dengan contoh ini, menjelaskan bahwa remaja yang selalu menggunakan akal sehat nya, tidak akan menjerumuskan dirinya ke dalam pergaulan yang buruk seperti yang terjadi dalam kalangan remaja yang suka memakai narkoba, mabuk-mabukan, bahkan hal buruk lain seperti seks bebas yang merajalela di antara kaum remaja, semua hal itu oleh mereka tidak akan di lakukan.

C.      NILAI NEGATIF AKIBAT PERILAKU PERGAULAN REMAJA YANG TIDAK SESUAI DENGAN AKHLAK ISLAM DALAM FENOMENA KEHIDUPAN
Melihat perkembangan terakhir umat Islam di Indonesia tergambar dengan jelas betapa merosotnya akhlaknya sebagai umat Islam. Khususnya yang terjadi di kalangan remaja, padahal nilai suatu bangsa sangat tergantung dari kualitas akhlak-akhlak nya, seperti dikatakan “bahwa suatu bangsa itu sangat ditentukan kualitas akhlaknya, jika akhlak sudah rusak, maka hancurlah bangsa tersebut”. Dilihat dari bentuk dan contoh perilaku terpuji dikalangan remaja, maka terdapat sisi negatif yang terjadi apabila perilaku pergaulan remaja itu tidak sesuai dengan akhlak Islam dalam fenomena kehidupan ini, diantara nilai-nilai negatif akibat perilaku buruk yang terjadi dari fenomena-fenomena yang tampak merupakan krisis moral atau permasalahan akhlak yang dialami para remaja, dengan akibatnya para remaja jauh dari akhlak yang terpuji, diantara dampak negative yang berpengaruh pada diri sendiri yakni, mereka lebih sering menghabiskan waktu hidupnya untuk berfoya-foya dengan hal-hal yang menyimpang dari agama, seperti kerusakan moral remaja dengan menggunakan narkoba, pengaruh buruk yang diperoleh adalah dapat merusak hati dan otak, begitupun sikap remaja yang seperti itu cenderung anarkis, berani, bahkan bisa jauh dan lupa pada Tuhannya, karena pada dasarnya pergaulan yang semacam itu merupakan akhlak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang telah dimuat dalam al-Qur’an dan hadits, bahkan dengan perilaku seorang remaja yang seperti itu dapat menjadikan dampak negative  pada oaring lain. Mereka mengancam hak-hak hidup orang lain seperti membunuh, menganiaya, serta mengancam kehormatan orang lain dan bersifat tidak susila seperti pemerkosaan dan perzinaan.
Perbuatan remaja tersebut pada akhirnya akan menimbulkan keresahan sosial, sehingga kehidupan masyarakat tidak harmonis, tentram, ikatan solidaritas menjadi runtuh. Secara yuridis formal perbuatan-perbuatan mereka jelas melawan hukum tertulis atau undang-undang. Sebagaimana sumber mengatakan :
وَقَالَ بَعْضُ الْبَلَغَاءِ: الحُسْذُ الخُلُقُ مِنْ نَفٍسِهِ فِى رَاحَةٍ وَالنَّاسُ مِنْهُ فِى سَلاَمَةٍ، وَالَسِّئُ الخُلْقُ النَّاسُ مِنْهُ فىِ بَلاَءٍ، وَهُوَ مِنْ نَفْسِهِ فِى عِنَاءٍ

Artinya: “Sebagian ahli balaghoh mengatakan: implikasi kemuliaan akhlak itu adalah ketentraman, dan manusia yang berakhlak mulia akan selamat sebaliknya, orang yang hina akhlaknya berada dalam kesengsaraan, yang berarti dirinya itu dalam kepedihan“. 

D.      PENERAPAN PERILAKU AKHLAK TERPUJI DALAM PERGAULAN REMAJA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Pada masa ini dengan terjadinya perkembangan global di segala bidang kehidupan selain mengindikasikan kemajuan umat manusia di satu pihak, juga mengindikasikan kemunduran akhlak pada kaum remaja, disamping itu era informasi yang berkembang pesat pada saat ini dengan segala dampak positif dengan negatifnya telah mendorong adanya pergeseran nilai moral dikalangan remaja. Oleh karena itu perilaku akhlak terpuji dikalangan remaja ini perlu ditanamkan dalam diri dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya kemajuan kebudayaan melalui pengembangan IPTEK oleh manusia yang tidak seimbang dengan kemajuan moral akhlak, telah memunculkan gejala baru berupa krisis akhlak terutama yang terjadi di kalangan remaja, untuk menerapkan akhlak yang baik dalam  menghadapi kondisi lingkup yang semacam itu, maka seorang remaja haruslah lebih bijaksana, pintar, dan waspada dalam menyikapinya, dengan adanya pembinaan terhadap remaja yang telah ditunjukkan dalam al-Qur’an dan hadits yang ada. Maka di dalam pergaulan lingkup hidupnya, seorang remaja sudah pastilah harus menanamkan akhlak terpuji dalam kehidupan sehari-hari, yang mana di klasifikasikan kedalam beberapa lingkup pergaulan. Diantaranya:
1.       Bergaul dengan orang tua, yakni dengan berkata sopan, santun, lemah lembut, jika hendak pergi maka mintak izin dan mengucapkan salam, senantiasa patuh terhadap perintahnya, selalu membantu dan mendo’akan orang tua. Firman Allah:(an-Nisa' [4]:36)
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak”. (QS. an-Nisa' [4]: 36)


2.       Bergaul dengan guru, yakni dengan selalu mentaati perintahnya, berkata sopan ketika mengikuti pelajarannya, ikhlas penuh kesabaran dalam mengikuti pelajarannya, serta mendo’akan guru. Dalam hadits disebutkan:
وَقِرُّوْا مَنْ تَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُ
Artinya: “Muliakanlah orang yang telah memberi pelajaran kepadamu”

3.       Bergaul dengan lawan jenis, Islam telah memberi rambu-rambu (batasan) yang harus diperhatikan antara laki-laki dan perempuan. Diantaranya: wanita harus menutup aurat yang tampak, masing-masing hendaknya menjaga diri, jangan sampai terjerumus dalam pergaulan bebas (zina), kewajiban laki-laki menghormati wanita, serta menjaga diri dari minum-minuman, obat-obatan yang berbahaya dan terlarang.
4.       Bergaul dengan teman sebaya, yakni dengan cara menghargai, tidak suka menghina sesama, saling menasehati, mendahulukan kepentingan bersama dari pada diri sendiri, serta bertutur kata yang lembut.





























BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
1.       Akhlak al karimah adalah sifat, watak, perangai, atau perilaku baik dan luhur yang bersumber dari nilai-nilai ajaran akhlak Islam.
2.       Bentuk akhlak terpuji dalam pergaulan remaja antara lain:
a.       Ta’aruf dan tafahum
b.      Ta’awun atau tolong menolong dalam hal kebaikan.
c.       Tasamuh atau toleran, lapang dada dan tenggang rasa.
d.      Jujur dan adil.
e.      Amanah dan menepati janji

3.       Dampak negative remaja yang tidak berakhlak yakni, mereka lebih sering menghabiskan waktu hidupnya untuk berfoya-foya dengan hal-hal yang menyimpang dari agama, seperti kerusakan moral remaja dengan menggunakan narkoba, pengaruh buruk yang diperoleh adalah dapat merusak hati dan otak, begitupun sikap remaja yang seperti itu cenderung anarkis, berani, bahkan bisa jauh dan lupa pada Tuhannya, karena pada dasarnya pergaulan yang semacam itu merupakan akhlak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang telah dimuat dalam al-Qur’an dan hadits, bahkan dengan perilaku seorang remaja yang seperti itu dapat menjadikan dampak negative  pada oaring lain. Mereka mengancam hak-hak hidup orang lain seperti membunuh, menganiaya, serta mengancam kehormatan orang lain dan bersifat tidak susila seperti pemerkosaan dan perzinaan.
4.       Cara mengaplikasikan akhlak terpuji dalam pergaulan remaja yakni:
a.       Sopan santun, lemah lembut, dan patuh kepada orang tua serta selalu membantu dan mendoakannya.
b.      Taat kepada perintah guru serta sabar dan ikhlas dalam mengikuti pelajaran.
c.       Membatasi diri dalam bergaul dengan lawan jenis.
d.      Saling menghargai dan tidak menyakiti dalam pergaulan terhadap teman sebaya.

[1] Drs. Mohammad Kholiq, Aqidah Akhlak, (Gresik: CV. Putra Kembar Jaya, 2008), 60-61.
[2] S. Saifullah Waly, Metode Belajar Efektif  Akidah Akhlak Kelas IX , (Yogyakarta: CV. Media Karya Putra, 2006), 26-27.
[3] Suparman Syukur, Etika Religius, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), 299.
[4] Drs. Mohammad, Aqidah Akhlak, 64.
[5] S. Saifullah Waly, Metode Belajar Efektif  Akidah Akhlak Kelas IX , 29-33
[6] Drs. Masan Alfat, Aqidah Akhlak, (Semarang: Karya Toha Putra, 2005), 140-143.
[7] Suparman Syukur, Etika Religius, 304-305.
[8] Ibid, 306
Sumber Makalah : Klik Disini

Thursday, 10 May 2012

Hadits tentang Adab


BAB II
PEMBAHASAN

Hadits No. 1475  
   َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
 Artinya:
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah mendahului orang Yahudi dan Nasrani dengan ucapan salam, bila bertemu dengan mereka di sebuah jalan usahakanlah mereka mendapat jalan yang paling sempit." Riwayat Muslim.
Keterangan:
Sebagian besar Ulama’  berpendapat bahwa mendahului  orang Yahudi dan Nasrani dengan ucapan salam itu haram. Karena dalam hadits tersebut menunjukkan suatu larangan, sedangkan larangan menunjukkan suatu keharaman. Dan diceritakan dari sebagian pengikut Syafi’iyah bahwa boleh memulai salam kepada mereka tetapi diringkas hanya berupa “assalamu alaikum” . Al Qodli Iyadh menceritakan dari Jamaah yaitu memperbolehkannya tetapi karena dlorurot.
 Dan apabila seorang kafir dzimmi mendahului salam kepada seorang muslim maka dijelaskan dalam shohih Bukhari Muslim dari Anas dalam hadits marfu’ “ketika ahlul kitab mengatakan salam padamu maka jawablah waalaikum”. Dan dalam shohih Bukhori dari Ibnu Umar “ sesungguhnya Rosulullah SAW bersabda: “ketika orang yahudi megatakan salam padamu dengan ucapan assaamu alaikum maka jawablah wa alaika”.
 Hadits No. 1476  
   َوَعَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ, وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ يَرْحَمُكَ اَللَّهُ, فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اَللَّهُ, فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اَللَّهُ, وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ )  أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ
 Artinya:
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah mengucapkan alhamdulillah, dan hendaknya saudaranya mengucapkan untuknya yarhamukallah. Apabila ia mengucapkan kepadanya yarhamukallah, hendaklah ia (orang yang bersin) mengucapkan yahdii kumullah wa yushlihu balaakum (artinya = Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk dan memperbaiki hatimu)." Riwayat Bukhari.
   Ketarangan:
Sudah disebutkan pada presentasi pertama
 Hadits No. 1477  
   َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
 Artinya:
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri." Riwayat Muslim.
   Keterangan:
Hadits tersebut menerangkan bahwa secara asal haram minum dengan berdiri. Dan ini adalah yang dipilih oleh Ibnu Hazm. Jumhur Ulama’ berpendapat bahwa itu masih khilaf sedangkan yang lain berpendapat bahwa hukumnya makruh. Mereka mengalihkan hokum tersebut pada hadits yang shohih Muslim di riwayatkan dari Ibnu Abbas :”aku member minum Rosul SAW maka beliau minum sambil berdiri”, dan di dalam shohih Bukhori :” sesungguhnya Ali minum sambil berdiri, dan ia berkata: “ aku melihat Rosul SAW melakukan seperti yang kau lihat terhadap apa aku lakukan”. Jadi hadis yang berupa larangan ini menunjukkan tidak haramnya minum sambil berdiri.
 Hadits No. 1478  
   َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا اِنْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ )
 Artinya:
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian memakai sandal, hendaknya ia mendahulukan kaki kanan, dan apabila melepas, hendaknya ia mendahulukan kaki kiri, jadi kaki kananlah yang pertama kali memakai sandal dan terakhir melepaskannya." Muttafaq Alaihi.
   Keterangan:
Dzahirnya perintah menunjukkan pada suatu kewajiban. Namun al Qodli Iyadl berpendapat bahwa itu hukumnya sunah sesuai dengan ijma’. Ibnu Arobi berkata : memulai dari arah kanan terhadap segala sesuatu yang baik itu di syari’atkan, karena secara fisik kanan itu lebih kuat dan secara syariat disunnahkan untuk memulainya.
 Hadits No. 1479  
   َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ, وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا, أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا
 Artinya:
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kalian berjalan dengan satu sandal, dan hendaklah ia memakai keduanya atau melepas keduanya." Muttafaq Alaihi.
   Keterangan:
Dhahir suatu larangan dalam hadits tersebut menunjukkan suatu keharaman. Sedangkan Jumhur Ulama’ berpendapat hukumnya hanya sekedar makruh. Mereka menjadikan hujjah hadits Turmudzi dari Aisah berkata: “ketika sandal Rosul terputus maka beliau berjalan dengan satu sandal hingga beliau memperbaikinya”
Dan terjadi khilaf terhadap ilatnya suatu larangan tersebut. Sebagian berpendapat bahwa ilatnya adalah agar kaki terlindung dari duri dan lain sebagainya. Dikatakan juga bahwa yang demikian itu adalah cara berjalannya setan.
 Hadits No. 1480  
   َوَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَنْظُرُ اَللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه
 Artinya:
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah tidak akan melihat orang yang menjuntai pakaiannya terseret dengan sombong." Muttafaq Alaihi.
   Keterangan:
Maksud dari Alloh tidak akan melihat orang tersebut yaitu Allah tidak mengalirkan rahmatnya. Yang mana ini juga berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Dan hokum memakai pakaian yang terseret dengan sombong hukumnya adalah haram namun apabila tidak ada kesombongan maka hukumnya makruh.
 Hadits No. 1481  
   َوَعَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ, وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ, فَإِنَّ اَلشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ, وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
 Artinya:
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian makan hendaknya ia makan dengan tangan kanan dan minum hendaknya ia minum dengan tangan kanan, karena sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya." Riwayat Muslim.
   Keterangan:
Hadits tersebut menunjukkan larangan makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri karena yang demikian itu adalah cara makan dan minum setan, sedangkan orang islam diperintahkan untuk menjahui jalan orang fasik terutama perbuatan yang dilakukan setan. Kemudian Jumhur Ulama’ berpendapat bahwa makan dan minum memakai tangan kanan hukumnya sunah tidak sampai haram apabila menggunakan tangan kiri.
 Hadits No. 1482  
   َوَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ
 Artinya:
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan sikap sombong." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits mu'allaq menurut Bukhari.
   Keterangan:
Hadits tersebut menjelaskan haramnya berlebihan didalam makan, minum, dan sedekah. Dan hakikatnya israf adalah melewati batas di tiap-tiap perkataan maupun perbuatan. Ibnu Abdil Latif Al Baghdady berkata bahwa berlebihan itu membahayakan dirinya baik fisiknya maupun kehidupannya.